WIKEN.ID - Sungguh keterlaluan ulah siswa terhadap gurunya dan mencoreng dunia pendidikan.
Guru yang diagungkan dan disebut sebagai pahlawan tanda jasa, sesuai dengan hymne Guru, malah diperlakukan tak sepantasnya.
Aksi tidak terpuji ini dilakukan oleh seorang siswa kelas XII SMAN 4 Banjarmasin berinisial MR.
Siswa kurang ajar ini menampar wajah Aliansyah, guru dan juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 4 Banjarmasin.
Pemicu utamanya adalah siswa MAN 4 Banjarmasin ini tidak terima saat ditegur oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
Aliansyah menegor MR, untuk merapikan baju seragamnya selepas salatJumat, (13/9/201)
MR tidak memakai kemeja seragamnya dengan rapi karena tidak dimasukkan ke dalam celana.
"Awalnya ditegur, baju anak itu kan di luar, disuruh masukkan ke celana, mungkin karena emosi ditegur, anak itu spontan menampar," ujar kepala sekolah SMA Negeri 4 Banjarmasin, Tumiran, saat dihubungi, Kamis (19/9/2019) yang dikutip dari Tribun Banjarmasin.
Tumiran menuturkan, Saat itu, pelaku MR datang ke sekolah dengan baju di luar.
Melihat hal tersebut, Aliansyah, guru yang juga menjabat sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan itu langsung menegur MR.
Rupanya, teguran tersebut tidak diterima MR sehingga ia melawan dan menampar wakil kepala sekolah yang menegurnya.
"Jumat lalu kejadiannya, ya namanya guru, kan sudah tugas guru sebagai orangtua di sekolah mengajarkan disiplin," tambah Tumiran.
Akibat kejadian ini, nasib Aliansyah, siswa kelas XII SMAN 4 Banjarmasin, diujungh tanduk.
Sebagai korban, Aliansyah, langsung melakukan visum dan meminta pihak kepolisian dari Polsek Banjarmasin Barat.
Aliansyah menegaskan hal ini bukan dilakukan untuk menjerumuskan MR ke ranah hukum, tapi mencari jalan damai lewat mediasi.
Akhirnya korban dan pihak sekolah melakukan mediasi bersama MR serta orangtuanya.
Melalui mediasi, disepakati kasus tersebut tidak dilanjutkan secara hukum dan disarankan berdamai.
Namun, pihak sekolah memberikan sanksi kepada MR.
Nasib MR pun ada di tangan sekolah karena pihak sekolah memindahkan siswi MR ke sekolah lain atas persetujuan pihak sekolah dan orangtua MR disaksikan pihak kepolisian.
Pemindahan ini dilakukan salah satunya untuk menghindari kejadian serupa terulang di kemudian hari.
"Sudah dilakukan mediasi setelah kejadian itu, dan hari ini disepakati MR dipindahkan ke sekolah lain yang ia mau," lanjut Tumiran.
Atas kejadian ini pula, MR dan kedua orangtuanya sangat menyesal dan sudah meminta maaf kepada Aliansyah.
"Mereka juga sudah meminta maaf secara pribadi ke wakil kepala sekolah dan juga meminta maaf kepada seluruh guru-guru lainnya," ucap dia.
Tumiran berharap, ada sekolah yang mau menerima MR sebagai siswanya karena MR yang saat ini duduk di kelas 3 sebentar lagi menamatkan pendidikannya sebagai siswa SMA. (*)