Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka Korupsi, Jabat Menteri dan Pindah ke Rumah Dinas yang Sebelumnya Kondisinya Berantakan dan Rusak

Rabu, 18 September 2019 | 20:20
KOMPAS.com/ANDI HARTIK

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ketika di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (5/11/2018)

WIKEN.ID - Imam Nahrawi, Menteri Pemuda dan Olahraga beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Imam Nahrawi diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Suap, Sambil Tersenyum Taufik Hidayat Keluar dari Gedung KPK, Lihat Videonya di Sini!

Imam Nahrawi menjadi menteri kedua Kabinet Kerja 1 Pemerintahan Jokowi tahun 2014 - 2019 yang ditangkap KPK.

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Terlepas dari kasus korupsi yang menjerat Imam Nahrawi, tercatat sebuah kisah saat ia pertama kali menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga: Sempat Harumkan Nama Indonesia dan Jadi Pebulutangkis Terbaik, Mantan Atlet Ini Sekarang Diperiksa KPK! Ini Videonya

Delapan hari sejak dilantik, Senin (27/10/2014), Imam Nahrawi adalah salah dua menteri baru kabinet kerja yang pindah ke rumah dinas.

Saat itu belum banyak menteri yang menempati kompleks perumahan menteri tersebut.

Menurut Dedi, seorang petugas keamanan Widya Chandra, yang dikutip dari Kompas.com, baru ada dua menteri yang menempati rumah dinas di sana.

Kedua menteri itu yaitu Menteri Koperasi dan UMKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Kedua menteri itu masing-masing menempati rumah nomor 12a dan 14.

Baca Juga: Ditahan KPK, Tersangka Korupsi E-KTP Markus Nari Ini Umbar Senyum ke Wartawan

KOMPAS.COM/UNO KARTIKA
KOMPAS.COM/UNO KARTIKA

Pekerja tengah merapikan cat tembok yang mengelupas di rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga, Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (30/10/2014).

"Baru ada dua menteri dari minggu lalu. Menpora bahkan baru dua hari yang lalu apa ya. Pindahannya enggak sekaligus sih," ujar dia.

Proses pindahan, kata Dedi, dilakukan bertahap.

Selain dua menteri yang sudah menempati rumah dinas, rumah lainnya belum ditempati.

Menurut Dedi, rumah-rumah lainnya baru ditempati asisten atau staf menteri yang masih mengurus proses pindahan.

Baca Juga: Pelaku Penyebaran Video Viral Mesum Siswi SMA Terancam Pasal Berlapis, Korban Diancam Setelah Sering Video Call Tak Senonoh

Rumah dinas di Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang ditempati Imam Nahrawi ini dulunya ditempati oleh Menpora kabinet sebelumnya, Roy Suryo.

Kondisi rumah dinas Menteri Pemuda dan Olahraga saat sebelum ditempati Imam Nahrawi banyak yang rusak.

Cat dinding di beberapa bagian terkelupas, lantai rumah juga tampak kotor karena debu dan roda kendaraan.

Rumput dan tanaman di taman depan rumah juga tampak belum dipotongi meski kondisinya tetap segar.

Baca Juga: Tak Kenak Usia, Pria Personal Trainer Gym Berbadan Atletis Tiba-tiba Terserang Stroke Saat Tidur, Istrinya Ungkap Pemicu yang Hanya Dimiliki Keluarganya

Rumah dinas ini sudah dikosongkan sejak dua pekan sebelumnya.

Menurut Rian, sekuriti rumah tersebut, mengatakan proses pindahan Menpora Roy Suryo dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus.

Namun ia enggan merinci barang apa saja yang dipindahkan.

Ia hanya menjelaskan, barang-barang yang dipindahkan adalah barang-barang besar seperti lemari, dan beberapa alat elektronik.

Baca Juga: Kisah Sedih Ibu Dampingi Anaknya Berusia 4 Tahun Hampir 3 Bulan di ICU, Sakit Mematikan Hingga Pakai Alat Bantu Jantung, Gejalanya Demam dan Nyeri di Kaki

Ia juga mengaku tidak mengetahui asal dari barang-barang tersebut, apakah milik pribadi sang orang yang menempati rumah atau milik Sekretaris Negara.

Dr. (HC) H. Imam Nahrawi, S.Ag., M.KP lahir di Bangkalan, Jawa Timur, 8 Juli 1973.

Ia dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 27 Oktober 2014, Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla.

Ia adalah politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai.

Baca Juga: Sakit Hati Pacarnya Selingkuh, Pemuda Ini Bunuh Gadis 17 Tahun, Jasadnya Dibuang dan Dibakar Bersama Temannya

Pendidikan formal dijalani di SDN Bandung Bangkalan tahun 1980-1986, SMPN Konang Bangkalan tahun 1986-1989, MAN Bangkalan tahun 1989-1991, UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 1998 dan Universitas Padjajaran untuk program Pascasarjana Magister Kebijakan Publik pada tahun 2017.

Saat menempuh pendidikan di bangku kuliah Imam aktif dalam kegiatan organisasi, seperti menjadi Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya 1994-1995 dan aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Pada tahun 2017, Imam mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel Surabaya (*)

Baca Juga: Kisah Sedih Ibu Dampingi Anaknya Berusia 4 Tahun Hampir 3 Bulan di ICU, Sakit Mematikan Hingga Pakai Alat Bantu Jantung, Gejalanya Demam dan Nyeri di Kaki

Editor : Alfa