WIKEN.ID - Orang tua mana yang tidak kaget saat anak gadisnya diperkosa oleh kakek cabul berusia 61 tahun.
Kakek cabul yang tinggal di Bintara Jaya, Bekasi, resmi ditahan aparat Polres Metro Bekasi Kota setelah terbukti memerkosa siswi SD berinisial F.
Menurut Ketua RT 009 RW 002 Bintara Jaya tempat korban tinggal, Sukin (61), menyebut korban pertama kali diperkosa pada Maret 2019.
Kala itu, korban tutup mulut dan pada bulan Agustus 2019, kakek cabul kembali melancarkan niat bejatnya.
Baca Juga: Cabuli Cucu Sendiri yang Berusia 15 Tahun, Perbuatan Bejat Seorang Kakek Terbongkar Karena Hal Ini
Jeda antara pemerkosaan pertama dan kedua, kakek cabul ini pernah menuliskan surat cinta untuk korbannya yang masih sekolah di Sekolah Dasar (SD).
Surat itu ditulis tangan dan jumlahnya tak hanya satu.
Semuanya ditulis kakek cabul ini dengan nama alias, yakni "Alfa Romeo" yang merupakan inisialnya sendiri.
Menurut Sukin, ayah korban adalah orang yang pertama mengetahui surat-surat ini.
Dalam surat cintanya yang ditulis AR, berisikan kalimat mesra seperti anak muda yang tengah dimabuk asmara.
Serasa lupa daratan, kakek bejat ini tak mempedulikan korbannya yang masih duduk dibangku SD dan usianya masih dibawah umur.
Isi surat ini menceritakan curahan hati keriduan kakek cabul kepada korban serta ungkapan bantahan atas tuduhan pencabulan
Surat tersebut ditulis tangan sepanjang dua lembar ketas
Inilah beberapa kutipan surat dari kakek cabul kepada korbannya.
"Buat Gadis Manisku yang sedang marahYang telah memenjarakan dan menawan hatikuYang telah membuat aku tak berdaya saat ini"Saat kutuliskan surat iniAku sedang merindukanmu"
Setelah korban mengaku akhirnya dilakukan visum.
Keluarga lalu melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada 19 Agustus 2019 dan tragisnya polisi tidak segera melakukan penangkapan.
Sukin, Ketua RT 009 RW 002 Bintara Jaya menyebut, setelah laporan diterima Polres Metro Bekasi Kota, sempat ada pemeriksaan saksi.
Warga khawatir, kakek cabul memperluas targetnya ke anak-anak lain.
Pada hari Jumat (13/9/2019), warga menggrebek AR.
"Sudah ada sebulan saya urus-urus, sudah lapor (ke polisi) ada sebulan lebih, enggak ada kabarnya. Jadi kemarin akhirnya FBR yang datangi (AR), baru kemudian polsek tangkap," kata Fm, ibu korban.
Khawatir diamuk massa, Sukin melaporkan penggerebekan ini kepada binmas setempat untuk kemudian diteruskan kepada polisi.
"Kami mengamankan saja kemarin itu, takut ribut-ribut, amankan saja," ujar Kompol Parjana, Kapolsek Bekasi Kota. (*)
Baca Juga: Warga Siapkan Balok Kayu, TNI dan Polisi Sigap Selamatkan Pelaku Penculikan dan Pencabulan