KDRT Terjadi Lagi, Istri Dihajar Hingga Dirawat di Rumah Sakit oleh Suami yang Kepergok Selingkuh dan Suka Bawa Wanita Lain ke Rumah

Kamis, 12 September 2019 | 16:25
Twitter : @AyundaaaT_

Sang suami bersama wanita lain dan kondisi sang istri yang masih terbaring di rumah sakit.

WIKEN.ID - Sebuah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Bojonggede, Bogor.

Kejadian ini dipicu karena sang istri kesal selalu mempergoki suami selingkuh.

Sang istri pun menyembunyikan kunci motor suami sehingga memuncak amarah sang suami memukul istrinya hingga luka lebam.

Akhirnya, sang istri dibantu warga dilarikan ke rumah sakit umum daerah Cibinong untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Inilah Sosok Mantan Istri Faisal Nasimuddin, Duda Teman Dekat Luna Maya yang Cerai Akibat KDRT

Kasus ini mennyebar viral setelah kisahnya diunggah oleh salah satu akun Twitter @AyundaaaT_ pada tanggak 7 September 2019.

"Ini tetangga aku digebukin sama suaminya padahal suaminya yang salah gara-gara selingkuh tapi malah istrinya yang jadi korban, tolong bantu sebarin biar orangnya cepet ketangkep," demikian salah satu cuplikan unggahan akun Twitter @AyundaaaT_ .

Hingga berita ini ditulis, unggahan akun Twitter @AyundaaaT_ sudah diretweet hingga 35 ribu.

Menurut Kepala Desa Bojonggede, Dede Malvin, yang dikutip dari Tribun Bogor, mengatakan bahwa pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede.

Kasus KDRT yang kepergok selingkuh ini tak hanya sekali.

Baca Juga: Jadi Penyelamat Wanita, Sepatu Anti Kekerasan Seksual Mampu Lumpuhkan 'Penjahat', Intip Video Cara Penggunaannya!

Bahkan, dengan teganya, sang suami membawa wanita lain pulang ke rumah.

Kesaksian ini disampaikan oleh Ulis, warga kecamatan Bojonggede yang merupakan tetangga korban yang berinisial A.

Menurut Ulis korban A adalah tulang punggung keluarga yang menghidupi tiga orang anak hasil dari pernikahan dengan suaminya yang justru menghajarnya.

Semua kebutuhan rumah mulai dari bayar kontrakan dan biaya lain dipenuhi oleh A dengan cara bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Bukannya membantu kerja, suami A justru hidup foya-foya dan sering membawa wanita lain ke rumah.

Baca Juga: Tetap Bisa Tampil Modis, Pria Ini Ciptakan Sepatu Anti Kekerasan Seksual untuk Perempuan dengan Listrik 450 Volt

Twitter : @AyundaaaT_
Twitter : @AyundaaaT_

Kondisi sang istri setelah dihajar suaminya sendiri.

Bahkan, suami A dan wanita lain yang dibawa ke rumah pernah ditegur oleh orang terdekatnya.

Dan dengan teganya, wanita itu terang-terangan mengatakan bahwa dirinya telah terlanjur jatuh cinta kepada suami A.

Ulis pun tak heran dan tak menyangkal tindak kekerasan yang dilakukan kepada A.

Suami A kerap memukul istrinya sehingga menyebabkan luka.

"Sudah kelewatan sih ini suaminya. Sering juga sih kalau mukulin-mukulin seperti ini," ucapnya.

Ia berharap agar pelaku segera tertangkap dan dihukum seberat-beratnya oleh pihak berwajib.

Baca Juga: Miliki Rumah Tangga Harmonis, Sarwendah Justru Blak-blakan Pernah Jadi Korban Perselingkuhan

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) memang masih terus terjadi.

Namun, kini semakin banyak orang yang berani melaporkannya.

Menurut Asisten Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan dari KDRT Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ali Khasan yang dikutip dari Kompas.com menjelaskan bahwa korban bisa mengadukannya pada sejumlah unit layanan setempat.

Misalnya, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di 34 provinsi di Indonesia.

Bukti yang dibawa tergantung pada perkara kekerasannya.

Baca Juga: Tak Mau Dibawa Ke Jerman Lagi, Presiden BJ Habibie Pernah Dirawat di Muenchen Dengan Keluhan yang Hampir Sama Dengan Mendiang Istrinya

Jika kekerasan yang dialami sudah keterlaluan, kata Ali, maka solusinya adalah ranah hukum.

Namun, sebelum memutuskan untuk mengadukan sebaiknya seluruh pihak untuk menempuh jalur musyawarah terlebih dahulu.

Hal ini dikarenakan banyak yang sudah melayangkan pengaduan atau pelaporan, tetapi kemudian berubah pikiran dan mencabutnya kembali.

Misalnya, karena kekhawatiran jika berujung pada perceraian tak ada yang menafkahi dirinya (jika terjadi pada istri) dan anak.

Ada pula kekhawatiran lainnya jika ada konsekuensi dari pelaporan yang dilayangkan. (*)

Baca Juga: Kepergok Warga Desa Selingkuh Dengan Istri Orang, Pemuda Ini Denda Warga Sebesar Harga Motor Matic dan Meminta Keringanan

Tag

Editor : Alfa