Kisah Enam Waria Terjaring Operasi Pekat Satpol PP, Dihukum Fisik Hingga Suruh Lepas Baju Wanitanya

Sabtu, 07 September 2019 | 15:00
Tribun Jateng, Radlis

Razia Satpol PP Kabupaten di Pekalongan

WIKEN.ID - Untuk menciptakan iklim kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat atau pekat

Ada beberapa titik yang menjadi tujuan razia pekat seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Polder Tawang, Perempatan Jalan Hanoman, hingga di bawah Jematan Taman Indah (TI).

Dari razia yang dilaksanakan pada hari Jumat (6/9/2019) malam, terjaring 20 Pekerjaan Seks Komersial (PSK).

Selain itu, terjaring juga enam wanita pria (waria) yang sedang mangkal di jalanan Kota Semarang ditangkap oleh Petugas Satpol PP Kota Semarang.

Baca Juga: Bersarang di Kedai Sushi, Ini Video Sepasang Penguin yang 'Dirazia' oleh Polisi

Meski merengek-rengek untuk meminta dilepas, petugas Saptol PP Kota Semarang tetap membawanya ke Mako Satpol PP Kota Semarang di Jalan Ronggolawe.

Sebelum dilakukan pendataan, mereka diberi hukuman oleh petugas untuk push up dan harus melepas baju wanitanya.

Keenam waria yang terjaring melakukan hukuman itu sekuat tenaga.

Setelah itu, mereka juga diminta untuk membuka baju wanita yang dipakai.

Mereka pun akhirnya mereka mematuhi hukuman tersebut.

Baca Juga: Bak Razia, Penjaga Pantai dalam Video Ini Sita Handphone Orang Tua, Ternyata Ini Alasannya

Tingkah laku para waria saat diberi hukuman tak jarang membuat gelak tawa para petugas dan awak media.

"Nama malam saya Bela. Panjangnya Belasungkawa. Kalau siang Panjio, saya jualan soto di Masjid Agung," ungkap salah satu waria yang dikutip dari Tribun Jateng.

Waria itu mengaku baru pertama kali tertangkap oleh petugas Satpol PP Kota Semarang.

Dia ditangkap ketika sedang berada di Kawasan Kota Lama saat berfoto-foto.

Baca Juga: Lagi, Video Razia Kendaraan Berlampu Strobo dan Sirine, Mobil Alphard Pun Dihentikan

TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN

Petugas Satpol PP Kota Semarang memberikan hukuman kepada para waria usai terjaring saat operasi yustisi, Jumat (6/9/2019) malam.

"Aku lagi sepisan ketangkap neng Kota Lama lagi foto-foto," ucapnya sembari memperagakan gayanya saat berfoto.

Sementara ada waria lain yang memakai baju merah serta legging panjang, mengaku bernama Belah Wakatobi.

Dia sempat mendekati dan mengajak ngobrol awak media yang ada di kantor Satpol PP.

"Buka dong instagramku. Aku aslinya orang Manado. Kalau bapakku Filipina. Aku sebenarnya D3 Pelayaran loh," ujarnya sambil menujukan fotonya di instagram yang memakai mengenakan seragam pelayaran.

Baca Juga: Usai Fatwa Haram Hingga Dibayangi Hukum Cambuk Bagi Pelanggar, Beredar Video Razia Main PUBG di Aceh

Dia menceritakan perjalanan hidupnya bahwa dirinya telah keliling kota dan baru satu tahun hidup di Semarang.

Menjadi seorang waria bermula saat mengetahui ibunya telah meninggal dunia dan menjadi gelandangan dari kota ke kota.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan guna mengantisipasi menjamurnya PSK di jalanan pra maupun pasca penutupan lokalisasi Sunan Kuning.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat masih ada wanita tuna susila (WTS) dan waria di jalanan. Mereka khawatir yang di jalan-jalan adalah WTS di sunan kuning, tapi ternyata bukan," tutur Fajar.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Dibully Hingga Dibakar Teman Sekolah, Pelaku Tertawa Sambil Melarikan Diri

Setelah dilakukan pendataan, lanjut Fajar, ternyata mereka tidak hanya berasal dari Kota Semarang.

Beberapa diantaranya berasal dari kota-kota sekitar Semarang, seperti Demak dan Ungaran.

"Kami akan lakukan yustisi rutin. Kami ingin memberikan shock therapy kepada mereka. Kalau kami tidak lakukan yustisi rutin seperti apa wajah kota?," ujarnya.

Selelah dilakukan pendataan, Fajar langsung memberikan pembinaan kepada mereka.

Kesempatan ini merupakan kesempatan terakhir.

Baca Juga: Peras Keringat Balita Cantik Hingga Hasilkan Pundi-pundi Uang, Lihat Perlakuan Sang Ibu Ini Dibalik Layar Jepretan Kamera!

Baca Juga: Masih Ingat Pria Pemakan Kucing di Kemayoran? Pihak Keluarga Akhirnya Beberkan Alasan Kelakuan Tak Wajar Abah GrandongJika mereka kembali tertangkap pada operasi selanjutnya, petugas Satpol PP akan langsung mengirimnya ke panti rehabilitasi di Solo.

"Ada 20 orang yang kami jaring malam ini, 6 diantaranya waria dan sisanya wanita jalanan.Mereka usianya diatas 30 tahun dan rentan penyakit.

Kedepan kami akan ajak Dinas Kesehatan agar dapat diperiksa langsung," katanya. (*)Baca Juga: Kisah Elvi Sukaesih, Waria yang Tak Jera Kena Razia Satpol PP: 'Malam Wanita Siang Perkasa', Ini Videonya Ketika Terciduk

Editor : Alfa