WIKEN.ID-Warga Desa Panco Warno, Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digegerkan dengan kasus pembunuhan balita oleh ayah tirinya sendiri.
Balita berusia 2 tahun bernama Muhammad Ibrahim Ramadhan ini tewas di tangan sang ayah tiri, Rocky Sitepu (30).
Kasus pembunuhan ini terkuak setelah warga setempat tidak melihat sang anak.
Warga curiga karena telah 5 hari tidak melihat bocah yang akrab disapa Akil itu.
Karena biasanya Akil bermain bersama anak-anak lainnya.
Penasaran, akhrinya Bhabinkamtibmas Bripka Ramidi bersama dengan warga pergi ke gubuk orangtua Akil.
Namun warga tidak menemukan siapapun disana.
Ketika melakukan pencarian di sekitar gubuk yang berada di kebun karet, warga menemukan gundukan tanah yang mencurigakan.
Gundukan tanah itu mengeluarkan bau menyengat.
Di samping gundukan tanah itu, warga turut menemukan sandal anak-anak.
Warga yang semakin curiga, langsung menggaruk tanah gundukan itu dan langsung menemukan tubuh Akil yang sudah tak benyawa.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun Dibully Hingga Dibakar Teman Sekolah, Pelaku Tertawa Sambil Melarikan Diri
Mengutip Tribun Medan, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir membenarkan kabar penemuan jasad Akil tersebut.
"Iya. Ada kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur.
"Tadi malam kami mendapat informasi masyarakat," ungkap Teuku.
Teuku mengatakan, jasad balita berusia 27 bulan itu ditemukan di dalam tanah yang hanya digali sedalam setengah meter.
Kini, jasad Akil sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Baca Juga: Nasib Preman Tanah Abang Usai Aksinya Terekam Video dan Beredar Viral, Disita Uang Tunai Rp 99 Ribu!
Dari hasil penyelidikan, Akil ternyata dibunuh oleh ayah tirinya sendiri, Ricky Sitepu.
"Motifnya, ayahnya kesal saja sama anaknya," ucap Teuku.
Sebelumnya Akil teernyata menjadi korban penganiayaan sang ayah tiri mulai dari disundut rokok hingga dimasukkan dalam karung goni dan digantung di luar gubuk.
Ricky Sitepu dengan kejam memukuli sang anak yang digantung di dalam karung goni seakan menganggapnya seperti samsak tinju.
"Anaknya sering disiksanya, dipukuli.
Sebelum dibunuh dipukul, disundut rokok, dimasukan dalam goni lalu dipukuli lagi sampai menjerit-jerit," terang Teuku.
Mirisnya, penganiayaan yang dilakukan Ricky Sitepu kepada Akil itu tak dihentikan oleh sang ibu kandung, SR (28).
Saat tahu anak kandungnya tewas dianiaya suami, SR hanya mengubur Akil dengan tanah galian sedalam 50 cm.
"Usai dibunuh, mereka suami istri sama-sama mengubur anaknya," lanjut Teuku.
Bahkan, sang ibu kandung kabur begitu saja usai anaknya tewas dibunuh sang suami.
Namun, upayanya untuk kabur itu berhasil digagalkan oleh kepolisian.
Ayah tiri dan ibu kandung korban, ditangkap kepolisian saat hendak kabur ke Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tengah malam.
Untuk mempertangggung jawabkan perbuatannya, Ricky Sitepu dan SR akan dikenakan pasal berlapis oleh Polres Langkat.
"Mereka dua kami kenakan pasal berlapis, ada UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak.
"Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," tutupnya.(*)