Usai Videonya Viral, Inilah Nasib Orang Tua Murid yang Keroyok Guru di Kelas Saat Mengajar Hingga Mukanya Memar dan Berdarah

Kamis, 05 September 2019 | 17:00
ISTIMEWA

Guru SD Negeri Pa'bangiang, Jalan Andi Tondro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang mengalami penganiayaan.

WIKEN.ID - Sebuah video beredar viral melalui sosial media sejak hari Rabu (4/9/2019).

Dalam video terlihat dua wanita yang diduga orang tua salah satu murid di kelas itu menganiaya guru.

Guru yang sedang mengajar ini dipukul dan diserang dengan ganasnya oleh dua wanita.

Kejadian yang terekam video ini terjadi di SD Negeri Pa'bangiang, Jalan Andi Tondro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Guru yang menjadi korban penganiayaan dalam video itu bernama Astiah.

Baca Juga: Video Viral Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus Dengan Bermodal Mahar 10 Ribu: Saya Tidak Sampai Hati Melihat Ada yang Terluka

Atas peristiwa itu, Astiah langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian Polsek Somba Opu, di Jl Poros Malino, Kabupaten Gowa.

"Mereka masuk ke dalam kelas dan mengeroyok saya ketika belajar mengajar," katanya di Mapolsek Somba Opu.

Astiah mengungkapkan, jumlah pelaku lebih dari satu atau pengeroyokan. Yakni orang tua siswa dan dua anaknya.

Menurutnya, aksi kekerasan ini dipicu ketika seorang siswa terlibat perkelahian dengan rekannya di dalam kelas, Selasa (4/9/2019) kemarin.

Baca Juga: Video Viral Pasangan Turis Bule Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu di Bali, Pelaku Meminta Maaf

Astiah mengambil tindakan dengan mendamaikan kedua belah pihak siswa tersebut.

"Tapi orang tua siswa itu rupanya tidak berterima. Padahal sudah didamaikan," katanya.

Akhirnya Astiah didatangi lalu dipukul siang tadi.

Orang tua siswa diduga tidak berterima karena lawan berkelahi anaknya, yakni siswa lain, tidak dihukum.

Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka pada bagian wajah.

Baca Juga: 3 Siswi Terekam Video Lakukan Penganiayaan Verbal dan Fisik, Polisi Pun Turun Tangan

IG : makassar_iinfo
IG : makassar_iinfo

Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga, SIK., M.Si pimpin langsung presscon kasus penganiayaan yang dialami oleh seorang guru SD di Wilayah Sungguminasa Kabupaten Gowa.

Pihak sekolah yang tidak terima dengan tindakan orang tua siswa tersebut telah melaporkan kejadian ini kepada aparat Polsek Somba Opu.Usai korban mengadukan kejadian yang dialaminya, polisi kemudian menangkap pelaku di rumahnya.

Kedua pelaku penganiayaan pun langsung mendekam di penjara Mapolres Gowa.

Ternyata kedua pelaku yang beinisial NV (20) dan APR (17) adalah kakak beradik.

Kapolres Gowa mengatakan pengungkapan kasus pelaku aniaya guru di Gowa ini langsung dilakukan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

Baca Juga: Viral Video Penganiayaan Bayi Kecil Hingga Membuat Geram, Wanita Kejam Ini Lakukan Hal Ini Pada Bayi Perempuan Tersebut

“Peristiwa ini telah tersebar luas di jejaring media sosial, dan alhasil kita melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan kedua pelaku merupakan kakak beradik” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Kamis (05/09/2019) yang dikutip dari InikataSulsel.

Salah satu pemicu mengapa menereka melakukan aksi penganiyaan karena tersulut emosi.

Sementara kedua pelaku ini mengaku menyesali atas kejadian yang dilakukan terhadap guru. Keduanya juga merupakan alumni sekolah tersebut.

“Saya sangat menyesal terkait kejadian ini, dan meminta maaf sebeasar-besarnya atas tindakan saya yang kemarin, kepada guru serta publik. Betul, ia saya juga alumni di situ (SD, Pa’bangiang, red), tapi guru itu (Astiah, red) bukan,” aku NV yang dikutip dari Inikatasulsel.

Atas ulahnya ini, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. (*)

Baca Juga: Hotman Ungkap Alasan Penyidik Wajib Lanjutkan Kasus Penganiayaan Audrey Meski Ada Perdamaian

Editor : Alfa