WIKEN.ID- Viral pasangan suami istri yang tarik tarif sebesar Rp5000 kepada anak-anak yang ingin menyaksikan keduanya berhubungan badan secara langsung.
Pasutri di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat ini dilaporkan para orang tua di wilayahnya karena mempertontonkan aksi hubungan seks mereka secara langsung di hadapan anak-anak.
Pasutri tersebut memasanga tarif Rp5.000 untuk masing-masing anak dan maksimal umur yang boleh melihat adalah 12 tahun.
Mereka juga mempersilahkan anak-anak tersebut merekam aksi mereka yang dilakukan di kamar rumahnya.
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut. Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6/2019).
Ato menjelaskan, pasangan tersebut dengan sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur.
Kemudian keduanya meminta bayaran dan mempersilahkan anak-anak menonton hubungan intim keduanya.
Baca Juga: Mirip Kasus Bima Aryo, Anjing Serang Pria Hingga Tewas, Beberapa Hal Ini Bisa Jadi Penyebab
Penontonya, sebagian besar anak-anak yang berada di sekitaran rumah pelaku.
"Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah. Sampai akhirnya kami pun mencari informasi lebih detail. Pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja," tambahnya.
Namun saat datang ke rumah pelaku, keduanya sudah melarikan diri dari lokasi mereka tinggal.
Ato jelaskan kedua pelaku melakukan aksi tersebut diduga karena masalah perekonomian.
"Memang dari sejumlah keterangan warga santer bahwa anak-anak bisa menonton langsung adegan seks salah satu pasangan suami istri. Akan tetapi setelah kami cek ke lokasi tinggalnya, pasangan tersebut sudah melarikan diri," ujarnya.
KPAI telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan mereka kini sedang dalam pengejaran.
(*)