Video Ini Kisahkan Kakak Adik yang Jalani Pernikahan Sedarah Hingga Hamil Anak Ketiga, Ternyata Ini 6 Bahaya Pernikahan Incest Untuk Anak!

Senin, 29 Juli 2019 | 12:00

WIKEN.ID - Video ini beberkan kisah kakak beradik yang melakukan pernikahan incest selama bertahun-tahun hinggamemiliki dua anak, bahkan kini tengah hamil anak ketiga.

Dikutip dari Kompas.com, dalam video ini kakak adik berinsial AA (38) dan BI (30) menikah pada 2016 dan memiliki anak laki-laki dan perempuan yang berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun.

Bahkan diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam, kini sang adik yang juga merupakan istri sang kakak sedang hamil.

Baca Juga: Jadi Youtuber Cilik, Bocah 6 Tahun Ini Berhasil Beli Apartemen Seharga 111 Miliar Berkat Videonya yang Ditonton Jutaan Kali

Baca Juga: Tahan Jajan Hampir Setahun, Niat Mulia Bocah-bocah dalam Video Ini Berbuah Hasil, Kumpulkan 19,5 Juta Untuk Beli Sapi Kurban!

Kedua pelaku incest dalam video inisekarang telah dibawa ke Polsek Belopa.

AA ditahan di Polsek Belopa untuk dimintai keterangan, sedangkan BI dijemput pihak keluarga karena kondisi kesehatan terganggu.

“Si perempuan saat ini kondisinya lagi hamil, kami akan mendalami pula psikologisnya apakah terganggu atau tidak nanti kami dalami,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Luwu AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi di Mapolsek Belopa, Sabtu (27/7/2019) sore.

AA mengatakan tidak bisa menahan nafsu terhadap sang adik karena tinggal serumah hingga akhirnya menghamilinya.

"Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujarnya.

Dalam kesehariannya, BI berdagang cemilan sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Keduanya tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.

Baca Juga: Viral Video Potongan Daging Ayam yang Siap Dioleh Hidup Kembali Hingga Melompat dari Piring!

Baca Juga: Video Mobil dan Motor Melintas di Jalan Layang Khusus Transjakarta, Begini Fakta yang Dibeberkan Oleh Kepala Humas PT Transjakarta

Perbuatan mereka membuat warga setempat murka dan berusaha masuk ke rumah untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Hingga pihak kepolisian pun turun tangan dan mengamankan keluarga pelaku yang terdiri dari 3 orang cucu dan ibunda dari pelaku ke Mapolsek Belopa.

Waka Polres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan pihaknya menugaskan anggota polisi untuk menjaga rumah dan kini kondisi sudah kondosif.

Baca Juga: Viral Video Potongan Daging Ayam yang Siap Dioleh Hidup Kembali Hingga Melompat dari Piring!

Baca Juga: Tahan Jajan Hampir Setahun, Niat Mulia Bocah-bocah dalam Video Ini Berbuah Hasil, Kumpulkan 19,5 Juta Untuk Beli Sapi Kurban!

“Hari ini kami semua bersama TNI telah mendekati masyarakat dan mereka sudah aman. mudah-mudahan terus aman dan kami tempatkan anggota di sini untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sampai saat ini kami tetap melakukan penjagaan,” kata Abraham, Sabtu (27/7/2019) sore.

Perkawinan sedarah atau insest adalah hal yang tabu dalam sudut pandang agama. Meski dalam beberapa kebudayaan memperbolehkan.

Mungkin banyak yang belum tahu kalau perkawinan sedarah memiliki dampak dan risiko pada anak.

Karena pasangan yang masih memiliki ikatan darah dapat membawa kelainan genetik yang sama.

Hal ini dikarenakan kelainan terikat pada gen resesif. Jika mereka menikah dengan orang yang tidak berasal dari garis keturunan yang sama.

Dari sisi kesehatan, perkawinan sedarah bisa menimbulkan resiko bagi anak-anak yang dilahirkan.

Seperti cacat atau penyakit bawaan.

Adapun beberapa dampak yang dapat timbul karena perkawinan sedarah diantaranya:

Baca Juga: Tahan Jajan Hampir Setahun, Niat Mulia Bocah-bocah dalam Video Ini Berbuah Hasil, Kumpulkan 19,5 Juta Untuk Beli Sapi Kurban!

Baca Juga: Viral Video Potongan Daging Ayam yang Siap Dioleh Hidup Kembali Hingga Melompat dari Piring!

1. Anak berisiko tinggi terlahir dengan cacat serius

2. Gangguan mental

3. Kelainan resesif autosomal. Muncul penyakit atau cacat bawaah akibat adanya perkawinan dua gen abnormal.

4. Kelainan fisik bawaan

5. Gangguan intelektual parah

6. Kematian dini

(*)

Editor : Pipit