3 Siswi Terekam Video Lakukan Penganiayaan Verbal dan Fisik, Polisi Pun Turun Tangan

Rabu, 24 Juli 2019 | 09:30
IG : denpasar.viral

Pertengkaran dan penganiayaan yang terekam video diketahui terjadi di kawasan Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

WIKEN.ID - Sebuah video penganiayaan baik verbal dan fisik dilakukan oleh remaja di Bali.

Video singkat ini memperlihatkan saat dua remaja yang masih bersekolah ini berseteru.

Di video ini juga terlihat salah satu remaja ini memakai baju abu dan celana biru serta yang satu lagi mengenakan celana hitam dan baju merah.

Terlihat dalam video itu, remaja berbaju abu harus bersujud meminta maaf kepada remaja berbaju merah.

Tak hanya itu, salah satu remaja ini juga mencakar dan merusak hape milik korban.

Baca Juga: Hilang Selama 13 Tahun, Nenek Ini Secara Tak Terduga Temukan Cincin Tunangannya di Sayuran Ini, Lihat Videonya!

Dari video juga terdengar suara bahwa korban diminta bersujud dan mencium kaki pelaku.

Tak ada rasa bersalah sedikitpun, pelaku justru berkacak pinggang dan terus menantang korban.

"Sujud, bersujud," ucap seseorang dalam video tersebut menggunakan bahasa daerah.

Dalam video tersebut, korban juga diminta berjanji pada pelaku.

Namun tak terdengar jelas apa maksud ucapan janji tersebut.

Baca Juga: Terpopuler. Video Razia Polisi Mobil Berplat RFD Hingga Penganiayaan Lansia oleh Perawat

Di video terlihat saat korban yang sudah dalam keadaan berlutut, tiba-tiba didorong oleh pelaku sampai akhirnya terjatuh.

Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sukawati langsung mencari pelaku.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah keluarga korban NAK melapor kekerasan tersebut pada Mapolsek Sukawati.

Dikutip dari berbagai sumber, remaja pelaku penganiayaan ini adalah siswi SMK dan korbannya masih duduk dibangku SMP.

Pertengkaran yang berujung penganiayaan tersebut terjadi di kawasan Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Penganiayaan Audrey, Ini Jawaban Presiden Jokowi

Dikutip dari akun Instagram @humaspolresgianyar, Kamis (27/6/2019), pelaku penganiayaan tersebut berhasil diamankan oleh kepolisian.

Ketiga pelaku adalah AG (17), DSK (16) dan VNA, (17).

Ketiganya juga masih berstatus pelajar dan tinggal di Kabupaten Gianyar, Bali.

"Berawal dari Viralnya di Media Sosial Kasus Pengeroyokan yang dilakukan oleh beberapa orang Gadis Unit Reskrim Polsek Sukawati bergerak cepat Melaksanakan Penyelidikan," tulis akun @humaspolresgianyar.

Berdasarkan penyidikan polisi, masalah penganiayaan yang terekam video ini adalah masalah hubungan asmara.

Baca Juga: Hotman Ungkap Alasan Penyidik Wajib Lanjutkan Kasus Penganiayaan Audrey Meski Ada Perdamaian

"Berdasarkan interogasi pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban NKA, dengan Motif Cemburu, pelaku AG melakukan kekerasan terhadap korban dilatarbelakangi permasalahan cowok," lanjut @humaspolresgianyar.

Diceritakan oleh pihak kepolisian, korban berpacaran dengan seorang pria dan si pria tersebut disebut mendekati pelaku AG juga.

"Korban pacaran dengan seorang cowok, (DA) dan di dalam perjalanan (pacaran) si cowok kembali mendekati pelaku (AG) dengan alasan bahwa si cowok tidak ada hubungan lagi dengan korban," ujarnya.

Kondisi ini membuat pelaku mendatangi korban dan memintanya agar tak mendekati laki-laki itu.

Baca Juga: Seolah Sedang dalam Operasi Pembebasan Sandera, Lihat Tingkah Dua Anjing Pada Balita di Video Ini!

"Sehingga pelaku (AG) mau menerima si cowok sebagai pacarnya, kemudian si korban mendatangi pelaku (AG) agar tidak pacaran dengan cowoknya tersebut karena antar korban dan si cowok masih ada hubungan pacaran dan mempunyai rahasia antara mereka berdua," tulis @humaspolresgianyar.

"Atas penyampaian korban tersebut si pelaku tidak terima, sehingga pelaku mencari korban kerumah nya dan mengajak keluar rumah di wilayah kemenuh untuk membicarakan permasalahan antara mereka berdua.""Namun setelah tiba di wilayah kemenuh sudah ada 2 orang teman pelaku yg menunggu disana dan setibanya disana kedua orang temannya tersebut memaksa kepada korban untuk meminta maaf kepada pelaku dan melakukan penganiayaan kepada korban," tulis @humaspolresgianyar.

Dikutip dari TribunBali.com, kakak korban yakni WD menjelaskan bahwa pihak keluarga pelaku sudah meminta maaf dan meminta damai.

Baca Juga: Video Ribuan Ikan Terdampar di Pantai Canggu Bali, Benarkan Jadi Pertanda Gempa?

Meski begitu, keluarga korban tetap membawa kasus ini ke jalur hukum lantaran perlakuan terhadap korban sangat brutal.

“Kami tidak terima adik kami, yang polos, diperlakukan seperti ini. Makanya kami serahkan ke polisi, meskipun keluarga pelaku minta maaf, dan minta damai,” ujar WD Kamis (27/6/2019).

Akibat insiden tersebut, WD mengaku bahwa sang adik menderita luka fisik, psikologis dan juga kerugian materiil karena ponselnya rusak.

“Muka dicakar, Hp di rusak, tersisa tinggal baterainya saja, kayak gitu mau berdamai. Kami tidak mau. Sekarang adik saya di rumah lemas, makan tidak mau,” ujarnya.

“Adik saya punya pacar, pelaku ini naksir sama pacarnya. Entah karena itu, soalnya adik saya sampai saat ini belum bisa ditanya,” tandasnya. (*)Baca Juga: Kenalan Lewat Facebook, Remaja 17 Tahun Ini Diperkosa Bergilir, Lihat Wajah Pelakunya di Video Ini!

Editor : Alfa