Kembali Terkuak, Video Ini Beberkan Kebejatan Pablo Benua Suami Rey Utami yang Kerap Berkelit dari Hukum

Senin, 22 Juli 2019 | 19:00
tribunnews

Kebohongan Pablo Benua Mulai Terungkap, Seseorang Mengaku Jadi Korban Penipuan Hingga Rugi Ratusan Juta

WIKEN.ID - Usai ditangkap karena kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz, kebejatan Pablo Benua kembali terungkap lewat video ini.

Nama pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua jadi trending beberapa waktu terakhir, terlebih karena keduanya kerap mengunggah video provokatif di akun youtubenya.

Baca Juga: Viral Video Rey Utami Kesurupan, Pablo Benua Mengaku Dirinya Mendapat Teguran dari Tuhan Karena Hal Ini

Baca Juga: 20 Tahun Jadi Pecandu, di Video Ini Terungkap Nunung Gunakan Sandi Khusus Ketika Transaksi Narkoba

Kali ini keduanya jadi tersangka kasus pencemaran nama baik bersama Galih Ginanjar, lantaran sebuah video yang diunggah di akun Youtube keduanya.

Usai skandal kasus bau ikan asin ini diproses, kini muncul lagi kasus lain buah dari penangkapan Pablo Benua dan Rey Utami.

Pasalnya diduga ada masalah lain yang menjerat Pablo Benua.

Masalah yang menjerat suami Rey Utami ini berhubungan dengan dugaan penggelapan.

Beberapa tahun silam sempat muncul pula orang-orang yang mengaku ditipu oleh Pablo Benua, namun kasus tersebut surut dan menghilang.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah pemilik akun Youtube atas nama Rey Utami dan Pablo Benua di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/7/2019).

Penggeledahan tersebut awalnya bertujuan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas video "ikan asin".

Baca Juga: Kepala Truk Terbang dan Terlempar Ke Gerbang Tol, Pertamina Berikan Klarifikasi Soal Video Truk Tangki yang Terbakar di Jalan Layang

Baca Juga: Dijuluki 'Godfather of Broken Heart', Dalam Video Ini Didi Kempot Beberkan Arti Nama 'Kempot'

Namun, polisi tak mendapatkan barang bukti yang digunakan Pablo dan Rey untuk merekam video itu dan malah menemukan puluhan STNK.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki temuan STNK tersebut terkait laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua. Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK. Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).

"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Argo, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. "Kita masih mengecek semuanya, masih menyelidiki," ungkap Argo.

Baca Juga: Dijuluki 'Godfather of Broken Heart', Dalam Video Ini Didi Kempot Beberkan Arti Nama 'Kempot'

Baca Juga: Sudah Tidak Dendam, di Video Ini Ayu Ting Ting Izinkan Enji Temui Bilqis Namun Penuhi 4 Syarat Ini

Seperti diketahui, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama.

Ketiga tersangka dilaporkan oleh artis Fairuz A Rafiq atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

(*)

Editor : Pipit