WIKEN.ID- Video ini mungkin akan membuatmu heran.
Video yang menampilkan pengakuan seorang wanita asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Seorang istri yang berinisial HE ini melaporkan suaminya lantaran melakukan pernikahan sedarah dengan saudara kandungnya sendiri.
Pernikahan sedarah ini diduga terjadi antara AM (32) dengan adik kandungnya sendiri yang berusia 20 tahun.
Baca Juga: Ngerinya Melihat Rekaman Video Saat Pengendara Motor Dikejar Harimau Saat Melintasi Hutan
Gerah dengan tingkah suaminya, HE akhirnya melaporkan kejadian ini ke markas Polres Bulukumba pada Senin (1/7/2019).
AM diduga berselingkuh hingga akhirnya menikahi adik bungsunya itu.
HE datang melaporkan kelakuan suaminya dengan membawa sejumlah barang bukti, diantaranya adalah surat pernyataan yang ditanda tangani oleh orang tua suaminya sendiri atau tidak lain mertuanya.
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya di lokasi pantauannya di Kalimantan Timur beberapa hari lalu.
AM juga lantas melaporkan suaminya lantaran sang adik diduga hamil 4 bulan.
Dugaan pernikahan sedarah ini terjadi 6 enam hari lalu, sebelum istri sah AM, HE melaporkan pernikahan sedarah ini ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Menurut HE kepada polisi, kakak beradik itu ternyata telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.
Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
HE lebih kaget lagi melihat video pernikahan suami dengan iparnya itu serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Baca Juga: Video Viral, Wanita Muda Tolak Bayar Pesanan Makanan Melalui Gojek, Malah Salahkan Google
Saudara tertua AM, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan.
Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara.
Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.
Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.
Baca Juga: Terpopuler, Pengakuan Masa Lalu Raffi Ahmad Hingga Video Truk Gandeng Terguiling Saat Berbelok
Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di desa Salemba.
Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan.
Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasuspernikahan sedarah itu.
Baca Juga: Video Kuda Ditilang di Lampu Merah Viral, Ini yang Dilakukan Sang Pengendara Kudanya!
“Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.
Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya.
Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orang tua suaminya.
“Namun penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” tandasnya.
Baca Juga: Datang ke Nikahan Mantan, Pria Ini Jadi Artis Dadakan, Sampai Gelantungan di Mobil, Videonya Viral
“ Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan.
Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Akun instagram @makassar_iinfo sempat mengunggah video dari sang istri sah dan juga pernyataan perangkat desa.
Dilansir dari instagram @makassar_iinfo, inilah videonya.