Beberapa Bagian Tubuhnya Luka, Ini Video Paus Mati Terdampar di Pantai Geopark Ciletuh

Jumat, 28 Juni 2019 | 14:30
Dok Desa Mandrajaya

Beberapa Bagian Tubuhnya Luka, Ini Video Paus Mati Terdampar di Pantai Geopark Ciletuh

WIKEN.ID -Sebuah video menunjukkan seekor paus yang mati dan terdampar di kawasan Pantai Geopark Ciletuh.

Berdasarkan video yang diunggah Kompas TV, paus tersebut ditemukan di Pantai Cikadal, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumo.

Paus dengan bobot 250 kg, panjang sekitar 3 meter, dan lebar 60 sentimeter ini ditemukan oleh warga saat sedang kerja bakti membangun jembatan, seperti dijelaskan dalam video.

Warga menemukan paus itu pada Senin (24/6) sore.

Agustina Abdul, Kepala Desa Mandrajaya, mengatakan dalam video bahwa awalnya warga mengira paus tersebut adalah kayu.

Baca Juga: Video Kuda Jalan-jalan Sendirian Keliling Kota Setiap Pagi, Ternyata Itu Rutinitas Sejak 14 Tahun Lalu!

"Temen-temen yang sedang mengerjakan jogging track ke pulau mandra, melihat paus seperti kayu, paus ditemukan sudah mati," ujar Agustina Abdul.

Setelah itu, warga membawa paus mati itu ke pinggir pantai dan melaporkannya ke aparat desa.

Paus tersebut sempat didiamkan lama sebelum akhirnya diputuskan untuk dimusnahkan dengan cara dikubur.

"Sampai hari ini saya menunggu identifikasi dari beberapa pihak, dari DKP syahbandar, kepala desa, kecamatan termasuk Polsek. Karena situasi dan kondisi tidak memungkinkan, kami mengidentifikasi langsung, akan kami buatkan berita acara pemusnahan dengan penguburan," kata Iwan Setiawan, petugas BKSDA Jabar Resort Cikepuh.

Menurut Iwan, paus diduga mati karena sakit.

Ini dilihat dari badan paus yang kurus.

Tangkapan layar Kompas TV

Beberapa Bagian Tubuhnya Luka, Ini Video Paus Mati Terdampar di Pantai Geopark Ciletuh

Baca Juga: Sulami 'Manusia Kayu' Divonis Dokter Tak Bisa Sembuh, Begini Video Kondisinya Sekarang

Sementara, luka pada beberapa bagian tubuh paus diduga karena terbentur karang.

Puas yang terdampar tersebut teridentifikasi jenis paus hidung botol (Hyperoodon planifrons).

Dilansir Kompas.com, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi Abdul Kodir menyebutkan paus botol telah dilindungi sesuai Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang perlindungan ikan hiu dan paus.

"Informasi dari petugas, betul ada paus botol yang terdampar dalam keadaan mati. Penyebabnya belum diketahui pasti," kata Abdul Kodir saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Selasa (25/6/) siang.

Saat ditanya mengenai upaya nekropsi atau otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya, dia menjawab tidak melaksanakan upaya tersebut. Karena terkendala harus dilakukan petugas dari DKP Provinsi Jawa Barat.

"Perlu waktu, pihak provinsi tidak keburu," jawab Abdul Kodir yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Seorang Ibu Tangkap Momen Bayinya Tidur dengan Rekam Video, Tapi Reaksi Anjing Ini Bikin Warganet Gemas!

Makanya, lanjut dia, untuk menghindari penyebaran bau busuk dan penyakit, bangkai paus botol yang terdampar sudah dikubur di sekitar lokasi.

Editor : Rebi

Baca Lainnya