Sempat Viral, Seserahan Fortuner dari Pengusaha Bakso Terpaksa Disita Polisi, Ini Video Kronologinya

Sabtu, 22 Juni 2019 | 19:00
tribunnews

Viral seserahan Fortuner

WIKEN.ID-Berita, foto dan video mengenai seserahan yang mewah bagi mempelai wanita untuk pernikahannya memang sering terlihat.

Seperti video ini yang memperlihatkan seorang warga asal Kecamatan Kayen, Pati, yang menyerahkan seserahan berupa mobil mewah untuk calon istrinya.

Ucok Budianto (28) memberikan mobil Fortuner berwarna putih kepada calon istrinya Mega Tristiani (23).

Ucok merupakan seorang pengusaha penggilingan bakso.

Namun tiba-tiba Ucok harus menelan pil pahit lantaran mobil mewah itu harus disita karena barang hasil curian.

Baca Juga: Puluhan Tewas Pada Kebakaran di Pabrik Korek Api, Asap Tebal Terekam dalam Video Ini!

Diketahui bahwa ia telah ditipu seorang oknum marketing dealer mobil bernama Didik Setiyadi alias Dika (33).

Ucok memang sudah membayar cash pembelian mobil mewah tersebut kepada Dika.

Hanya saja, Ucok tak pernah tahu bahwa Fortuner itu adalah barang hasil pencurian yang dilakukan oleh Dika.

Baca Juga: Ditangkap Karena Hoaks Anggota KPPS Diracun, Ini Video Penjelasan Rahmat Baequni

"Pelaku mencuri mobil tersebut di kantornya dan menjualnya kepada korban.

Sudah dibayar tunai dan tidak disetorkan kantornya.

Akad jual beli tidak diketahui pihak Nasmoco," terang Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Yusi Andi Sukmana saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (20/6/2019).

Dari hasil pemeriksaan polisi, Dika mencuri stok Fortuner tersebut dari garasi Nasmoco, Pati.

Baca Juga: Baru Saja Rilis, Shawn Mendes dan Camila Cabello Berbagi Kemesraan di Video Musik 'Señorita'

Kasus pencurian ini pun terbongkar ketika pihak Nasmoco melakukan pengecekan stok barang setelah penasaran dengan viralnya seserahan mobil mewah tersebut.

Saat diaudit, mobil Fortuner tersebut tak ada di tempat dan telah dikeluarkan oleh Dika.

Modus yang digunakan Dika yaitu dengan dalih hendak menserviskan mobil Fortuner tersebut.

Baca Juga: Video Momen Menegangkan Kereta Berhenti Darurat Demi Hindari Anak Anjing yang Dirantai di Rel

Supaya petugas Nasmoco tidak curiga, Dika yang sudah setahun bekerja pun beralasan mobil Fortuner itu adalah mobil bekas.

"Uang cash pembelian Fortuner sudah diserahkan sebelum lebaran. Pelaku ini sudah bekerja selama setahun di Nasmoco, Pati," ungkapnya.

Total kerugian akibat ulah staf marketing tersebut senilai Rp 506.600.000.

Dari pengakuan tersangka total uang tersebut telah ludes untuk judi online.

Baca Juga: Video Detik-detik Pesawat Bulgaria Alami Turbulensi, Pramugari Terlempar ke Langit-langit Kabin

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Uang telah habis untuk judi online. Mobil fortuner kami sita dan kami masih mendalami kasus ini," pungkasnya.

Dilansir dari tribunnews, inilah videonya.

Tag :

Editor : Agnes

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya