WIKEN.ID - Video ini merekam kejadian saat sebuah jalan ambles dan longsor.
Jalan yang terekam dalam video ini terjadi di Kota Nanning, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, Cina selatan, Sabtu (8/6/2019).
Beruntungnya, kejadian longsornya jalan di video ini tidak menimbulkan korban.
Hal ini disebabkan petugas dan pekerja konstruksi setempat sudah memprediksi bakal terjadi longsor.
Sebelum kejadian, petugas dan pekerja konstruksi telah menemukan bberapa retakan di atas jalan pada pukul 12:00.
Baca Juga: Viral Video Rujak Cingur Rp 60 Ribu Per Porsi, Warga Sekitar Warung Ungkap Hal Ini
Mereka pun bergegas segera menutup jalan dengan beberapa papan karena tidak menginginkan adanya korban.
Petugas kepolisian pun lantas menutup arus lalu lintas di sekitarnya.
Video ini viral dan tersebar di beberapa akun media sosial.
Salah satu akun Youtube South China Morning Post, mengungah video kejadian longsornya jalan.
Baca Juga: Viral Video Memilukan Kawanan Gajah Lakukan Ritual Pemakaman untuk Bayi Mereka yang Mati
Jalan yang ambles dan longsong ini berada di dekat kawasan proyek konstruksi.
Di dekatnya terdapat galian yang dalamnya lebih dari 10 meter.
Galian ini dibuat untuk membuat pondasi dan ruang basement gedung yang dalam proses pembangunan.
Setelah kecelakaan itu, beberapa pekerja bergegas ke tempat kejadian dan melihat situasi.
Polisi pun langsung mengatur lalu lintas dan melarang kendaraan serta pejalan kaki melintasi.
Baca Juga: Video Detik-detik Banjir dan Longsor Guncang Bengkulu, 17 Orang Meninggal Dunia
Peristiwa amblesnya jalan ini mirip yang terjadi di Jalan Raya Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Selasa (18/12/2018) malam.
Lokasi jalan yang ambles lebih dari lebar jalan yang bisa digunakan oleh empat kendaraan roda empat.
Sementara panjangnya diperkirakan sekitar 10 meter. Adapun kedalaman ambles diperkirakan lebih dari 15 meter.
Amblesnya sebagian Jalan Raya Gubeng diduga akibat aktivitas proyek pembuatan basement 3 lantai yang lokasinya tepat di sisi sebelah barat Jalan Raya Gubeng Surabaya.
Penyidik Polda Jawa Timur pun menetapkan seorang tersangka berinisial F dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
F adalah pihak dari kontraktor proyek basement bagian perencanaan.
"Sudah kami tetapkan seorang tersangka berinisal F bagian perencanaan dari pihak kontraktor proyek basement di Jalan Raya Gubeng," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat meninjau Jalan Raya Gubeng Surabaya, yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut dia, F bukanlah tersangka tunggal, karena masih ada beberapa orang yang diperiksa dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
"Beberapa orang belum bisa datang untuk diperiksa karena sedang liburan Natal dan tahun baru. Yang pasti tersangkanya nanti lebih dari satu orang," jelasnya.
Baca Juga: Video Kuda Kelaparan Berusaha Masuk McDonald, Pengunjung: Dia Ingin Burger Keju
Tersangka F, kata Luki, dijerat pasal 192 dan 193 KUHP tentang perusakan sarana jalan atau sarana lalu lintas untuk kepentingan umum.
Dalam aturan hukum tersebut, tersangka diancam hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Dia menegaskan, selain memeriksa pihak perencana proyek, penyidik juga sedang memeriksa pihak pelaksana dan pengawas proyek, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam perizinan proyek pengembangan Rumah Sakit Siloam Jalan Raya Gubeng Surabaya tersebut. (*)
Baca Juga: BREAKING NEWS: Video pengakuan IF, Tersangka Aksi 22 Mei yang Diperintahkan Eksekusi Yunarto Wijaya