Video Pengakuan 3 Tersangka Aksi 22 Mei, Mulai Diberi Uang Rp150 Juta Hingga Eksekusi Wiranto Cs

Rabu, 12 Juni 2019 | 12:00
Komas TV/Kolase WIKEN.ID

Video Pengakuan 3 Tersangka Aksi 22 Mei, Mulai Diberi Uang Rp150 Juta Hingga Eksekusi Wiranto Cs

WIKEN.ID -Video pengakuan tersangka aksi 21-22 Mei 2019 ditampilkan saat konferensi pers yang digelaroleh pihak kepolisian.

Pada video yang ditampilkan hari Selasa (11/6) di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu, terungkap fakta dan bukti dari keterangan tersangka berinisial HK,TJ, dan IF.

Masing-masing tersangka memberikan keterangan di dalam video.

Dalam video, nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen terus disebut oleh tiga tersangka.

Dalam pengakuan ketiga tersangka ini, Kivlan Zen disebut sebagai sosok yang memberi perintah.

Berikut video pengakuan 2 tersangka aksi 22 Mei:

1. Tersangka Berinisial HK

Dalam video, HK mengaku berasal dari Cibinong, Bogor itu ditangkap polisi pada 21 Mei 2019.

HK, dalam video, mengaku bahwa ia ditangkap ujaran kebencian serta kepemilikan senjata api.

"Penangkapan juga ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan, yaitu Bapak Mayjen Kivlan Zen,"ujar HK.

HK mengaku dipanggil Kivlan Zen untuk bertemu pada Maret 2019.

"Saya dan udin dipanggil Bapak Kivlan Zen di Kepala Gading. Dalam pertemuan tersebut saya diberi uang 150 juta untuk pembelian senjata, yaitu senjata laras pendek 2 pucuk dan senjata laras panjang dua pucuk," aku HK.

Dalam pengakuannya, HK menceritakan bahwa uang tersebut 50 juta dalam bentuk dolar Singapura dan ia tukar dimoney changer.

"Saat ditangkap, saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver kaliber 38 magnum dengan amunisi 100 butir," katanya.

Ia mengaku 21 Mei 2019 merupakan aksi pemasanan demo di KPU, senjata itu dibawanya ke lokasi demo.

Tujuannya, apabila menemukan massa tandingan dan membahayakan anak buahnya, ia harus bertanggungjawab untuk mengamankan seluruh anak buahnya.

"Karena massa belum ramai, saya segera kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi nomor 36," kata HK.

HK mengaku mendapatkan pasokan senjata dari seorang ibu-ibu yang juga masih keluarga besar TNI.

"Seharga, saya ganti atau bawa dengan jaminan uang untuk beliau Rp 50 juta," ujar HK.

HK memberikan senjata jenis mayer kaliber 22 pada Armi yang merupakan ajudan sekaligus driver Kivlan Zen.

Sementara untuk ladies gun kaliber 22, ia berikan pada Udin untuk menjadi alat pengaman pribadi selama menjalankan tugas, pemantauan.

"Adapun TO (target operasi) yang diberikan oleh Bapak Kivlan Zen kepada saya adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut," kata HK.

2. Tersangka Berinisial TJ

TJ mengaku berasal Bogor itu ditangkapkarena mendapat perintah untuk jadi eksekutor penembakan.

"Saya mendapatkan perintah dari bapak Mayjen Purn Kivlan Zen melalui HK alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target," ujar TJ seperti yang ditampilkan dalam video.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Video pengakuan HK, Tersangka Aksi 22 Mei yang Diberi Uang Rp150 Juta untuk Beli Senjata Api

Dalam pengakuannya, TJ mendapat perintahuntuk menyasarWiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

"Saya diberikan uang tunai total Rp 55 juta dari Mayjen Purn Pak Kivlan Zen melalui Iwan."

Sementara itu, penembakan rencananya akan menggunakan senjata laras panjang kaliber aminunisi 22.

Selain itu, TJ mengakusenjata pendek juga direncanakan untuk digunakan saat penembakan.

"Senjata tersebut saya peroleh dari HK alias Iwan," katanya.

3. Tersangka Berinisial IF

IF, dalam video, menceritakan, dua hari setelah Pemilu 2019, ia ditelepon Armi untuk bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah.

Armi sendiri diketahui merupakan sopir part time Kivlan Zen yang juga jadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Video pengakuan HK, Tersangka Aksi 22 Mei yang Diberi Uang Rp150 Juta untuk Beli Senjata Api

Saat menerima telepon, IF sedang bersama dengan Yusuf di Pos Sekuriti Peruri.

IF bersama Yusuf akhirnya bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah keesokan harinya sekitar pukul 13.00 WIB.

Kivlan Zen datang bersama Eka, sopirnya dan menunaikan salat Asar.

Setelah salat, Armi menyuruh IF untuk bertemu Kivlan Zen di dalam mobil sendirian.

"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count," ujar IF.

Yunarto yang dimaksud adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia.

"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan,'" ujar IF menirukan ucapan Kivlan Zen.

IF pun menjawab siap dan Kivlan Zen kembali bilang akan memberikan uang senilai Rp 5 juta untuk operasional, di antaranya untuk makan dan beli BBM.

IF mengakuKivlan Zen menjanjikan akan menjamin kehidupan keluarga yang bisa menjadi eksekutor.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Video pengakuan TJ, Tersangka Aksi 22 Mei yang Diperintahkan Eksekusi Wiranto dan Luhut

"Beliau berkata lagi, 'kalau nanti ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya serta bisa liburan ke mana pun,'" kata IR lagi.

Setelah keluar dari mobil, Kivlan Zen meminta Eka untuk mengambil uang operasional yang kemudian diberikan pada IR.

IF dan Yusuf langsung mendatangi kediaman Yunarto sesuai perintah Kivlan Zen sekitar pukul 12.00 WIB pada keesokan harinya.

Sesampainya di kediaman Yunarto, IF mengambil gambar dan video alamat Yunarto.

"Setelah itu, dari HP Yusuf, foto dan video dikirim ke HP saya dan saya kirim ke Armi. Armi menjawab, 'Ok, mantap,'" tambah IR.

Setelah melakukan 'pengintaian,' keesokan harinya, Armi datang menemui IRF

IF sempat menanyakan keberadaan senjata Armi yang dijawab, senjata itu sudah digadaikan untuk kebutuhan rumah tangga.

IF dan Yusuf kembali ke kediaman Yunarto untuk melakukan 'pengintaian.'

Baca Juga:Video Kronologi Driver Ojol Antarkan Paspampres di Tengah Demo 22 Mei Hingga Hampir Dikira Teroris

"Setelah itu, seperti biasa, kami foto dan video lewat HP Yusuf dan dikirimkan ke Armi. Tapi, Armi tidak pernah menjawab lagi. Saya dan Yusuf kembali pulang dan sesampai di pos, kami memutuskan mungkin sudah selesai tugas kita," ujar IF.

IF mengaku sisa uang yang diberikan untuk operasional akhirnya ia bagi-bagi.

IF mengaku, ditangkap oleh polisi berpakaian preman pada 21 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 WIB. (*)

Editor : Rebi

Baca Lainnya