WIKEN.ID - Video keberhasilan penangkapan ular diunggah oleh akun Instagram @emergency113bdg.
Dalam video ini, ular yang ditangkap berukuran kecil dengan panjang kurang lebih 1 meter.
Video ini memperlihatkan ular masih dalam kondisi hidup saat ditangkap.
Kronologi penangkapan ular oleh Tim Rescue Diskar PB (pemadam kebarakaran) Bandung berawal saat menerima laporan warga, (27/5/2019).
Baca Juga: Ramai Penyebaran Penyakit Cacar Monyet, Lakukan Hal Ini Agar Terhindar dari Penularannya
Mereka melaporkan bahwa ada ular masuk ke dalam rumah melalui dan tidak berani menangkapnya.
Warga langsung menelpon untuk meminta bantuan evakuasi ular melalui Emergency Call 113.
Dinas Kebakaran (Diskar) PB Kota Bandung pun langsung bergerak menuju ke rumah warga yang berada di Pandan Wangi Blok L, Kelurahan Cijaura Kecamatan Buah batu, Kota Bandung.
Tak butuh lama, ular berhasil dievakusi.
Sebelumnya, seekor ular sanca dengan panjang sekitar dua meter pernah masuk ke pemukiman warga di Jalan Daeng Ardiwinata, Kampung Margaluyu, RT 3/3, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (5/2/2019).
Ular sanca tersebut sempat membuat warga setempat geger, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran Kota Cimahi agar bisa langsung dievakuasi.
Komandan Regu I Damkar Kota Cimahi, Indrahadi, mengatakan, ular tersebut diduga liar dari tempat lain atau perkebunan yang lokasinya tak jauh dari pemukiman warga.
Baca Juga: Hanya Ada di Desa Ini, Festival Ular Memuja Dewi Sejak Abad ke-11
"Itu ular liar yang masuk ke pemukiman warga, kemudian warga meminta bantuan ke petugas Damkar untuk melakukan evakuasi. Panjangnya sekitar dua meter," ujarnya saat dikonfirmasi via ponselnya.
Beruntung dalam kejadian ini, kata Indra, saat ular berkeliaran di pemukiman warga tidak menyebabkan adanya korban jiwa.
"Tidak ada (korban jiwa) semuanya aman, evakuasi pun berjalan lancar dan tidak membutuhkan waktu yang lama" katanya.
Bahkan kata dia, tidak ada kesulitan apa pun saat petugas melakukan evakuasi ular tersebut karena dibantu petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Tagana, dan warga sekitar.
Baca Juga: Lagi di Kebun, Bocah 7 Tahun Lepas Dari Gigitan dan Lilitan Ular Sepanjang 7 Meter
"Ular langsung dibawa oleh petugas untuk diamankan, nantinya akan diserahkan ke komunitas pecinta ular yang ada di Kota Cimahi," katanya.
Dikutip dari Kompas.com, penanganan kasus gigitan ular di Indonesia ternyata masih menjadi permasalahan yang patut disoroti.
Tak sedikit pihak yang melakukan kesalahan prosedur penanganan sehingga mengakibatkan efek buruk bagi korban gigitan ular.
Meski belum ada jumlah pasti korban gigitan ular di Indonesia, namun perkiraan korbannya mencapai 135.000 orang per tahun.
Baca Juga: Viral Video Wanita Jilat Kloset Toilet Pesawat, Ternyata Bahayanya Bisa Sebabkan Penyakit Menular
Di Indonesia sendiri diperkirakan ada 348 jenis ular dan 76 di antaranya berbisa.
Beberapa contoh penanganan luka gigitan ular yang salah antara lain menggunakan garam, ikatan kencang, pengisapan darah di area tergigit, cross insisi, dan cara lainnya.
Padahal, penanganan pertama pada korban gigitan ular adalah imobilisasi atau bagian tubuh yang tergigit dibuat tidak bergerak.
Kepala IGD RS Umum Daha Husada, Kediri, Jawa Timur itu menambahkan, dari penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 79 persen gigitan ular tidak melalui pembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening sehingga, darah korban gigitan ular tak perlu disedot. (*)
Baca Juga: Terekam Kamera Video CCTV, Detik-detik Tamu Pria Dipatuk Ular Saat Buka Pintu Rumah