Video Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke Mahmakah Konstitusi, Kurang dari Satu Setengah Jam Sebelum Pendaftaran Ditutup!

Sabtu, 25 Mei 2019 | 16:00
Kompas TV

Video Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke Mahmakah Konstitusi, Kurang dari Satu Setengah Jam Sebelum Pendaftaran Ditutup!

WIKEN.ID -Video Badan Pemenangan Nasional (BPN) mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ini diambil pada Jumat, (24/5).

Dalam video tersebut terlihat, tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi mendaftarkan gugatan pada pukul 22.44 WIB.

Bambang Widjojanto selaku ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga terlihat dalam video mendaftarkan gugatan kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24:00 WIB.

Nampak dalam video, Bambang Widjojanto memberikan pernyataan terlebih dahulu sebelum menyerahkan berkas gugatan.

Baca Juga: Video Suasana Gedung MK Menjelang Penyerahan Gugatan Prabowo - Sandi

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.

Setelah itu, terlihat Bambang menyerahkan sebuah bundel kliping berkas yang berisi surat permohonan dan daftar alat bukti.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan," ujar Bambang.

Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga yang mendaftarkan gugatan diwakili empat orang.

Selain Bambang, tampak pula penanggung jawab tim penasihat hukum BPN Hashim Djohohadikusumo.

Lalu, ada mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Rikrik Rizkiyana.

"Bersama kami ada pak Hashim dan 8 orang lawyer kolega kami di belakang. Mereka mejadi satu kesatuan dari tim laywer ini," jelas Bambang.

Kompas TV

Video Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke Mahmakah Konstitusi, Kurang dari Satu Setengah Jam Sebelum Pendaftaran Ditutup!

Baca Juga: Menjelang Penyerahan Gugatan Prabowo - Sandi, Inilah Video Suasana di Depan Bawaslu

Setelah menutup pernyataannya, Bambang secara resmi menyerahkan berkas gugatan kepada Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.

Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang.

Kompas TV

Video Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Serahkan Gugatan ke Mahmakah Konstitusi, Kurang dari Satu Setengah Jam Sebelum Pendaftaran Ditutup!

Baca Juga: Video Ungkapan Sedih Usma, Warungnya Dijarah Perusuh 22 Mei

Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara.

Editor : Rebi

Baca Lainnya