Tolak Lamaran Pernikahan Seorang Pria, Anak Perempuan di Bawah Umur Ini Tewas Dibakar Hidup-hidup

Rabu, 15 Mei 2019 | 14:00
Freepik

Ilustrasi api.

WIKEN.ID - Kasus penolakan lamaran yang berujung pembunuhan kembali terjadi.

Parahnya hal ini terjadi pada anak perempuan di bawah umur.

Kepolisian Pakistan, Kamis (9/5/2019) lalu menahan tersangka utama dalam sebuah kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 16 tahun.

Tersangka bersama seorang rekannya dituduh membakar hidup-hidup gadis itu setelah dia menolak lamaran pernikahan.

Insiden mengenaskan ini terjadi di distrik Muzzafargarh, provinsi Punjab, Pakistan.

Baca Juga : Pengasuh Rafathar Dibully Warganet Usai Habiskan Uang Majikan Hingga Puluhan Juta, Raffi Ahmad Angkat Suara!

Baca Juga : Seorang Ayah Melatih Anjingnya Untuk Mengawasi Putrinya Mengerjakan PR

Laporan pertama kasus ini disampaikan ibu kandung remaja perempuan ini terhadap sejumlah tersangka pelaku.

Polisi mengatakan, korban, yang menderita luka bakar di wajah, tubuh, dan lengannya, masih dirawat di RS Distrik Muzzafargarh dalam kondisi stabil.

Menurut laporan kepolisian, ibu korban terbangun pada pukul 01.30 dini hari saat mendengar putrinya berteriak.

Dia mengatakan, dua pria terlihat melarikan diri setelah menyiramkan minyak ke tubuh putrinya sebelum membakar dia. Teriakan gadis itu membuat sejumlah kerabat berdatangan untuk membantu memadamkan api.

Baca Juga : Ngeri! Tak Memikirkan Keselamatannya Emak-emak Bermotor Ini Nekat Lewat Kolong Truk Hanya Untuk Hindari Macet

Baca Juga : Miris, Sampah Kantung Plastik dan Bungkus Permen Ditemukan di Bagian Laut Terdalam Palung Mariana

Sang ibu menambahkan, mereka juga menemukan sebuah dompet berisi foto, sejumlah uang, dan sebuah kertas berisi dua nomor telepon genggam.

Menurut ibu korban, tersangka dan seorang temannya berusaha membunuh putrinya dan mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dia mengatakan, ayah tersangka sebelumnya menginginkan korban menjadi istri tersangka tetapi lamaran tersebut ditolak.

Pihak keluarga korban menduga kuat penolakan lamaran inilah yang memicu kemarahan tersangka yang berujung pada percobaan pembunuhan.(Kompas.com/Ervan Hardoko)

(*)

Editor : Pipit