WIKEN.ID - Kasus kaburnya tahanan di Mapolresta Palembang, Sumatera Selatan membuat seluruh petugas piket pada malam kejadian pun diperiksa.
Hingga Senin, (6/5/2019), sudah ada 7 tahanan yang ditangkap kembali dari 30 tahanan yang kabur, Minggu (5/5/2019).
Ke-30 tahanan Polresta Palembang melarikan diri setelah diduga merusak kamera CCTV serta ventilasi di sel tahanan, pada jam 03.00WIB.
Kejadian ini diketahui setelah ada tahanan yang memberi tahu petugas piket.
Baca Juga : Cuma Bermodal Jiwa Sosial yang Tinggi, Kuli Salak Ini Lolos Jadi Anggota DPRD dengan 2000 Suara Lebih
Saat itu, Aiptu Suryadi bersama Brigadir Aldo Febriantodi dipanggil salah seorang tahanan yang tidak ikut melarikan diri.
Tahanan tersebut menyampaikan bila ada tahanan kabur.
Setelah mendapat keterangan dari tahanan, Aiptu Suryadi langsung mengecek masuk ke dalam sel tahanan dan di dapati satu sel tahanan sudah kosong.
Di sel tahanan pertama ada 12 tahanan tetapi yang kabur 6 tahanan.
Sedangkan 24 tahanan lain berasal dari sel 2 dan sel 3.
Di sel 2 yang berisi 12 orang, semua tahanan kabur.
Di sel 3, dari 16 tahanan yang ada, 12 tahanan melarikan diri.
Ke-30 tahanan ini adalah tahanan kasus narkoba.
Dari hasil pengecekan, didapati satu kayu balok bekas pintu WC berada di lorong sel tahanan.
Selain itu, petugas juga mendapati kerusakan di ventilasi udara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, para tahanan kabur tanpa terpantau CCTV karena kamera tersebut telah rusak.
"Pada tanggal 1 Mei kemarin, kamera CCTV di sel tidak bisa digunakan karena rusak. Kerusakannya bukan terjadi hari ini," kata Supriadi yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Diselamatkan dari Jalanan, Anjing-anjing yang Awalnya Terlantar Ini Pulih dengan Luar Biasa!
Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, mereka saat ini masih terus melakukan pengejaran untuk menangkap para tahanan tersebut.
Didi mengungkapkan sebanyak lima dari 30 tahanan telah ditangkap usai melakukan aksi melarikan diri.
Didi mengimbau, kepada seluruh tahanan itu untuk menyerahkan diri secara baik-baik sebelum dilakukan tindakan tegas.
"Semuanya tahanan narkoba, mudah-mudahan semuanya dapat kita jaring dan dapat kita amankan. Kecuali mereka melakukan tindakan perlawanan, maka kita akan melakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya. (*)