Pasien Gangguan Jiwa Ikut Mencoblos Saat Pemilu 2019, Inilah Suasana di 4 TPS

Kamis, 18 April 2019 | 20:55
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA

Sejumlah Pengguna Layanan Sosial (PLS) di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3 turut menyumbangkan suaranya di Pemilu 2019.

WIKEN.ID - Setiap Warga Negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah, bukan TNI dan Polri serta tak dicabut hak politiknya, memiliki hak untuk memilih saat pemilu dan wajib masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Penyandang disabilitas seperti gangguan jiwa memiliki hak suara.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas juga telah mengatur tentang hak-hak politik penyandang disabilitas.

Selama syarat untuk memilih dipenuhi, maka orang tersebut dapat ikut serta memilih dalam pemilu.

Baca Juga : Maju Sebagai Caleg PDIP di Pemilu 2019, Tina Toon Bolo-bolo Mengaku Terjadi Kepanikan di Rumahnya

Antusiame penyandang disabilitas gangguan jiwa ini terlihat salah satunya di Pengguna Layanan Sosial (PLS) di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 3, Tangerang, yang ikut Pemilu 2019.

Ada 466 PLS di PSBL Harapan Sentosa 3 yang terdaftar sebagai DPT.

Mereka terdiri dari 294 pria dan 172 wanita yang mengalami gangguan kejiwaan.

Para penyandang Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyalurkan hak pilihnya di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Panti Sosial ini.

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Nyoblos dengan Kenakan Rompi Oranye, Ini yang Dikatakan Terkait Capres Pilihannya

Dikutip dari TribunJakarta.com, ada tiga TPS yakni TPS 126, 127 dan 128 berada di ruang serbaguna PSBL Harapan Sentosa 3.

Sedangkan satu TPS yakni TPS 022 berada di halaman panti.

Mereka dikelompokan per TPS dengan mengenakan kaus berwarna seragam agar mudah diawasi.

Untuk pemilih di TPS 126 mengenakan kaus berwarna oranye. TPS 127 kaus berwarna pink dan TPS 128 para pemilih menggunakan kaus hijau

Sedangkan untuk di TPS 022, pemilih mengenakan kaus berwarna ungu.

Baca Juga : Seperti Adu Jotos, Viral Video Janin Bayi Kembar di Dalam Perut"Mereka kami kelompokan ini agar lebih mudah saja dipantaunya sehingga tidak ada yang salah TPS," ujar Satpel PSBL Harapan Sentosa 3, Budiman, yang dikutip dari Tribunjakarta.

Para PLS ini datang ke TPS secara bergantian dengan bimbingan petugas panti.

Mereka pun terlihat antre secara tertib saat tiba di TPS sambil menunggu dipanggil oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tak ada wajah tegang yang terlihat dari para PLS disini.

Baca Juga : Terpopuler, Dari Mulai Makanan Penyebab Leukimia yang Banyak Diolah Jadi Camilan Anak Hingga Harimau Bengal Sakit yang Jadi Mengagumkan Setelah Sembuh

Ekspresi mereka tetap datar sama seperti biasanya.

Yang membedakan di TPS ini dengan TPS lainnya yakni para petugas KPPS harus membukakan 4 lembar surat suara kepada pemilih sebelum mereka masuk ke bilik suara.

Saat pemilih masuk ke dalam bilik suara, ada petugas panti yang mengawasi di depan bilik suara agar semua prosedur dilewati sesuai aturan.

Para petugas juga membantu melipatkan kembali surat suara apabila mereka tampak kesulitan sebelum surat suara itu dimasukan ke dalam kotak suara.

Baca Juga : Minta Keadilan, Al Ghazali Pakai Kaos Bergambar Ahmad Dhani Saat Nyoblos

Durasi para PLS mencoblos juga relatif lama dibanding masyarakat umum karena harus hati-hati.

Rata-rata dari mereka membutuhkan waktu dua menit saat mencoblos di bilik suara hinggga mencelupkan jarinya di tinta.

Budiman optimistis para PLS disini dapat menyalurkan hak suaranya secara benar lantaran telah beberapa kali mengikuti sosialisasi oleh KPU Jakarta Barat.

Tak hanya di Tangerang, pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Aceh juga ikut menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019.

Baca Juga : Berikan Suaranya di Pemilu 2019, Emil Dardak Tertegun Lihat Nama Almarhum Adiknya di Daftar Caleg DPR RI

Mereka menyalurkan hak pilihnya di TPS RSJ Aceh, Banda Aceh.

Para pemilih berjumlah tiga orang dikawal para perawat mulai dari ruangan rawat hingga ke TPS yang berada di halaman rumah sakit tersebut.

Menurut Direktur RSJ Aceh dr Makhrozal mengatakan, awalnya ada 38 pasien di RSJ yang memenuhi kriteria untuk memberikan hak suara. (*)

Baca Juga : Kisah Perjuangan Pembawa Logistik Pemilu, Ada yang Dibawa Dengan Sapi Hingga Lewati Sungai

Editor : Alfa