Beredar Video Viral Mesum PNS, Ini Tanggapan Pejabat Kementrian Agama

Rabu, 17 April 2019 | 20:30
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni

WIKEN.ID - Beberapa orang sempat dibuat heboh saat menerima video mesum yang tersebar melalui aplikasi pesan Whatsapp.

Diduga, pelaku yang ada di dalam video ini adalah PNS di kabupaten Sleman.

Diduga pemeran wanita dari video viral ini bekerja di sebagai ASN aktif di Kantor Wilayah Kemenag Sleman.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Sa'ban Nuroni mengatakan, pemeran tersebut benar dari Kanwil Kemenag Sleman.

"Satu (perempuan) itu memang pegawai kami. Saya tidak tega melihatnya lagi," kata Kepala Kemenag Sleman, Sa'ban Nuroni.

Baca Juga : Gunakan Topi dan Masker, Vanessa Angel Nyoblos di Rutan Medaeng

Jawaban Sa'ban terlontar saat awak media mengonfirmasi dengan menunjukkan foto screenshot dari video syur ASN anak buahnya itu.

"Itu kasus lama, kejadian yang jelas sudah lama. Dan sesuai dengan yang disampaikan Kanwil (Kemenag DIY), ya seperti itu," lanjutnya.

Sa'ban tak mengetahui persis kenapa foto dan video itu bisa viral sehingga kasus tersebut kembali mencuat.

Baca Juga : Anti Mainstream, TPS di Malang Ini Gunakan Dekorasi Pernikahan, Saksi Nomor Urut 01 dan 02 Sampai Duduk di Pelaminan!

Sa'ban Nuroni juga mengungkapkan, PNS yang ada dalam video viral itu merekam adegan mesumnya saat liburan di luar negeri.

"Itu pas libur. Jadi, waktu dia (yang perempuan) liburan," ungkapnya, Selasa (16/4/2019).

Ia juga mengungkapkan, jika pihak laki-laki lah yang telah menyebarkan video tersebut.

"Menurut informasi yang laki-lakinya yang menyebarkan," ujar Sa'ban Nuroni.

Sa'ban mengatakan, yang bersangkutan sudah memberikan keterangan jika kejadian tersebut dilakukan di luar negeri.

Baca Juga : Ratna Sarumpaet Nyoblos dengan Kenakan Rompi Oranye, Ini yang Dikatakan Terkait Capres Pilihannya

Pria di dalam video tersebut juga berada di luar negeri.

"Tahu dari yang bersangkutan, yang laki-laki di luar negeri. Peristiwa itu di luar negeri juga," ujar dia.

Sa'ban Nuroni juga membenarkan pelaku perempuan adalah pegawainya dan hingga kini masih aktif bekerja.

Sanksi untuk pihak yang bersangkutan masih menunggu dari pihak pusat.

Baca Juga : Kecantikannya Tak Diragukan, Millen Keponakan Ashanty yang Diajak Berlibur Oleh Hotman Paris Terlahir Sebagai Seorang Pria

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan.

Edi menyebut, pihak internal juga melakukan pemeriksaan

"Kami tidak tahu (kapan sanksi akan dijatuhkan), karena itu kan kewenangan dari pusat," ungkap Edi.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Jogja, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edi Gunawan mengatakan masih menunggu keputusan dari pusat.

"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.

Baca Juga : Berselang Oksigen, Inilah Kisah Perjuangan Pasien Sakit Keras yang Ikut Pemilu 2019

Edi mengatakan pihaknya hanya melaporkan, sedangkan pusat yang berwenang untuk melakukan sangsi.

Menurut Edi pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke tingkatan pusat untuk ditindaklanjuti dan diproses lebih lanjut.

Saat ini, status ASN tersebut masih aktif dan pihaknya masih menunggu keputusan dari pusat terkait kelanjutan dari peristiwa itu.

Baca Juga : Memilukan! Menyangka Sedang Diajak Bermain, Ternyata Anjing Ditinggalkan dengan Kejam oleh Pemiliknya

"Kita kan institusi vertikal jadi masih nunggu kebijakan dari pusat. Kita hanya melaporkan dan tindakan pusat yang atur," kata Edi.

Edi melanjutkan, pihaknya hanya berkewajiban untuk melaporkan kejadian tersebut.

Mengenai kewenangan dalam sangsi etik tetap pusat yang mengatur. (*)

Baca Juga : Kisah Warga Sedang Sakit Stroke, Didatangi Panitia Pemilu untuk Mencoblos di Rumah

Tag

Editor : Alfa