Perempuan Vietnam yang Dituduh Membunuh Saudara Kim Jong Un Terbebas dari Hukuman Mati

Selasa, 02 April 2019 | 11:42
Getty Images

Doan Thi Huong, terduga pembunuhan Kim Jong Nam

WIKEN.ID -Terduga pembunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un, dijadwalkan bakal bebas bulan depan.

Doan Thi Huong mengaku bersalah atas lesser charge (tuntutan yang lebih ringan), dengan tim kuasa hukum menerimanya sebagai "hukuman yang adil".

Huong telah divonis tiga tahun empat bulan penjara sejak dia ditahan pada Februari 2017. Dengan pengurangan hukuman, dia diprediksi bebas Mei nanti.

"Pada pekan pertama Mei, dia akan pulang ke Vietnam," kata pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik seperti diwartakan AFP Senin (1/4/2019).

(AFP/MOHD RASFAN)
(AFP/MOHD RASFAN)

Doan Thi Huong (dua dari kiri) dikawal oleh polisi Malaysia masuk ke gedung Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia, pada Kamis (14/3/2019).

Baca Juga : Ditahan KPK, Tersangka Korupsi E-KTP Markus Nari Ini Umbar Senyum ke Wartawan

Keputusan itu muncul setelah Maret lalu, hakim Malaysia menolak permintaan dari tim pengacara agar tuntutan pembunuhan yang dijatuhkan padanya dicabut.

Penolakan itu menjadi kabar mengejutkan setelah sebelumnya Malaysia membebaskan perempuan Indonesia Siti Aisyah yang juga menjadi terduga pembunuh Kim Jong Nam.

Kedua perempuan itu menyangkal membunuh Kim, dengan mengatakan mereka dijebak mata-mata Korut, dan yakin mereka sedang syuting acara televisi.

Dalam persidangan yang berlangsung Senin, Huong mengaku bersalah atas dakwaan baru di mana dia "sengaja mencederai" Kim dengan racun saraf VX pada Februari 2017.

AFP
AFP

Doan Thi Huong (kiri) dan Siti Aisyah (kanan) mengklaim dijebak oleh agen-agen Korea Utara.

Baca Juga : Banjir Bandang Kepung SD di Ujungberung, Para Siswa Menangis Histeris

Kepada awak media, Huong mengaku sangat bersyukur dengan menyebut hukuman yang diterimanya adil.

"Saya berterima kasih kepada pemerintah Malaysia dan Vietnam," paparnya.

Jika nantinya Huong pulang pada Mei mendatang, berarti tidak ada yang didakwa membunuh Kim Jong Nam yang sempat disebut sebagai calon Pemimpin Korut.

Para pengacara Huong dan Siti mengklaim dalang pembunuhan pria 45 tahun itu adalah empat warga Korut yang melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Baca Juga : Usianya Baru 2 Tahun, Jeremiah Disebut Sebagai Bocah Terpintar di Dunia

Korea Selatan (Korsel) dilaporkan menuduh Korut yang memerintahkan eksekusi terhadap Kim Jong Nam, dan segera mendapat bantahan dari Pyongyang.

Vietnam sempat marah setelah permohonan pembebasan Huong ditolak, dan Hanoi mulai menekan Kuala Lumpur untuk segera melepaskannya.

(*)

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Doan Thi Huong, Terduga Pembunuh Kim Jong Nam, Bakal Bebas Mei Nanti"pada 1 April 2019.

Editor : Hikmah

Baca Lainnya