Pastikan Nama Kamu Ada Dalam DPT Pemilu 2019, Ini Video Tutorial Cara Mengeceknya

Kamis, 28 Maret 2019 | 12:00

WIKEN.ID - Hari pemungutan suara Pemilu 2019 sebentar lagi akan tiba, tepatnya pada 17 April 2019.

Tahapan Pemilu 2019 memasuki masa kampanye mulai sejak 23 September 2018 lalu.

Kampanye Pemilu 2019 akan berakhir pada 13 April 2019.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih untuk mengecek keterdaftarannya di Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pemilu 2019.

Pengecekan bisa dilakukan dengan dua cara.

Baca Juga : Sempat Membuat Publik Kaget dengan Kehamilannya, Sarah Amalia Sang Mantan Istri Ariel Noah Kini Berhijab

Cara pertama adalah datang langsung ke kantor desa/kelurahan domisili.

Petugas di kantor desan dan kelurahan akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.

Cara kedua adalah melalui portal https://sidalih3.kpu.go id.

Menggunakan cara kedua pemilih tak perlu datang ke kantor desa/kelurahan, cukup mengandalkan ponsel dan jaringan internet.

Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga : Begini Kerennya Aplikasi Terbaru NVIDIA, Ubah Coretan Kasar Jadi Foto Realistik dalam Hitungan Detik

Pertama, di halaman awal portal https://sidalih3.kpu.go.id, pemilih diminta untuk memilih provinsi tempat mereka tinggal.

Pilih provinsi sesuai dengan tempat tinggal di kartu tanda penduduk (KTP).

Kedua, setelah kolom provinsi terisi, pemilih diminta untuk memasukan kabupaten/kota domisili.

Pilih kabupaten/kota domisili sesuai dengan tempat tinggal di KTP.

Ketiga, isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP di kolom "NIK" yang terletak di bawah kolom kota/kabupaten.

Baca Juga : Sudah Putus, Ariel Noah dan Luna Maya Pernah Dapatkan Penghargaan Bersama Karena Kisah Cintanya

Pastikan, setiap angka yang dimasukkan sudah benar.

Keempat, ketik nama di kolom "Nama" yang letaknya di samping kolom "NIK".

Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP.

Lima, klik ikon "cari pemilih" yang ada di sebelah kanan kolom "Nama".

Baca Juga : MRT Jakarta Luncurkan Video Edukasi, Agar Penumpang Berperilaku Tertib

Setelahnya, akan tertampil apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.

Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.

Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.

Jika masih bingung dengan cara pengecekan nama DPT Pemilu 2019, coba lihat video tutorial di bawah ini. (*)

Editor : Alfa