WIKEN.ID - Merasa ditipu oleh oknum pelanggannya, puluhan Driver Ojol mendatang rumah seorang bocah.
Puluhan pengemudi ojek online di Solo mendatangi rumah FAF (14), bocah asal Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Senin (25/3/2019) malam.
Aksi para driver ojol ini rupanya karena si bocah sudah 185 kali order fiktif.
Pengemudi ojek meminta orang tua F mengganti kerugian dari pesanan-pesanan makanan yang dilakukan F.
Kedatangan mereka mengejutkan keluarga FAF, termasuknya ayahnya MF (59).
Baca Juga : Trending di YouTube, Inilah Momen Anji Sidak Pengamen di CFD Malang
Orang tua F pun menjelaskan bahwa tindakan anaknya di luar pantauan keluarga.
MF mengatakan rumahnya didatangi puluhan driver Grab dan Gojek sekitar pukul 21.00 WIB.
Aksi ini terekam dalam sebuah video dan diunggah oleh akun Facebook Ardhy Wardhana pada Senin (25/4/2019) di grup INFO KRIMINAL & LALU LINTAS (Nusantara).
Awalnya, bocah berinisial FA (14) order 8 dus serabi campur dengan harga Rp224 ribu menggunakan aplikasi Grab.
Baca Juga : 3 Kisah Mayat yang Tertinggal di Gunung Everest, Bukti Ekstremnya Puncak Tertinggi di Bumi Ini
Pesanan tersebut diantar ke Maryanto Bajupengantin, Turi, Cemani, Grogol, Sukoharjo dengan biaya ongkos kirim Rp8 ribu.
Saat dihubungi driver, FA memberikan arahan rumahnya melalui chat di WhatsApp.
Namun begitu sampai di depan rumah yang dimaksud, FA mengatakan bahwa driver tersebut telah ia tipu.
"Ketipu kau," tulis FA.
Dalam video yang diunggah, FA meminta maaf atas perbuataan yang telah ia lakukan tersebut.
Baca Juga : Terungkap, Dua Remaja Wanita Lompat dari Indekos karena Ingin Bunuh Diri
Dia mengaku telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali, baik menggunakan aplikasi Gojek dan Grab.
"185 kali melalui aplikasi Grab dan Gojek," akunya.
Selain itu, dia juga berjanji untuk tidak akan mengulangi perbuatan tidak terpuji itu lagi.
"Dan dengan ini saya juga meminta maaf terhadap seluruh driver Grab dan Gojek Soloraya dan saya berjanji tak akan mengulanginya lagi," tambahnya.
Tak hanya itu, FA juga sanggup dihukum jika melanggar janjinya.
Baca Juga : Patroli di Gunung Bromo Diperketat, Beginilah Suasana Penjagaannya
"Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut, saya siap menerima sanksi hukum yang berlaku," tukasnya.
FA juga menulis permintaan maaf di selembar kertas dengan disertai oleh materai. (*)
Baca Juga : Trending di YouTube, Inilah Momen Anji Sidak Pengamen di CFD Malang