Faktor risiko terukur seperti tekanan darah, kolesterol, dan persentase lemak tubuh dan kadar glukosa darah dicatat lebih sering seiring bertambahnya usia.
Pelarangan ini dikarenakan kualitas minyak goreng curah tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).