Selalu Ada Resiko, Beginilah Prediksi Kondisi Indonesia Jika PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 6 Minggu, Ada Apa?
WIKEN.ID -Saat ini pemerintah sedang melaksanakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
Kebijakan PPKM ini berlaku mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021.
Kebijakan ini terpaksa dilakukan oleh pemerintah guna memutus penyebaran virus covid-19 yang kian meningkat.
Namun baru-baru ini ramai kabar soal PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 6 minggu sampai 17 Agustus.
Sontak saja hal tersebut langsung menuai banyak pro kontra di kalangan masyarakat.
Jika memang benar PPKM Darurat diperpanjang hingga minggu, rupanya ada resiko yang harus siap dihadapi.
Apa saja?
Tidak lain, risiko ekonomi.
Risiko ekonomi Indonesia akibat PPKM Darurat yang diperpanjang ini tidak kecil.
Pastinya, pemulihan ekonomi Indonesia akan semakin tertahan.
Masyarakat sudah tentu akan semakin banyak yang kelimpungan.
Karenanya dalam paparannya pun, mengutip dari Kompas.com, Sri Mulyani telah mengatakan dampak pertama perpanjangan PPKM adalah tingkat konsumsi masyarakat yang melambat.
Mengenai perpanjangan PPKM Darurat ini dikomentari juga oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
"Apapun opsi yang diberikan untuk mengatasi lonjakan Covid-19, memang harus dipikirkan matang-matang, tapi opsi ini memang bisa mengatasi lonjakan Covid-19," ujarnya, Selasa (13/7).
Perlu diketahui, andai PPKM Darurat diperpanjang membuat pertumbuhan ekonomi RI kuartal III diprediksi melambat kisaran 4-5,4 persen.
Oleh karena itu, belanja APBN perlu diperkuat untuk merespon dampak negatif, dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.
Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan.
Efek lainya jika PPKM diperpanjang juga diutarakan Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menurutnya, jika PPKM diperpanjang, sektor pariwisata akan makin terpukul.
"Jika PPKM diputuskan untuk diperpanjang, tentunya kita akan memperkuat program pendukung," jelasnya dalam konferensi video, Selasa (13/7/21). (*)