Viral Video di Media Sosial, Seorang Bule Rekam Adegan Mesumnya di Jalur Pendakian Gunung Batur Bali, Warga Geram: Penjarakan!
WIKEN.ID - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video panas berdurasi sekitar tiga menit.
Video tersebut menampilkan sepasang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia sedang melakukan adegan mesum.
Diketahui, video yang viral tersebut direkam di jalur pendakian Gunung Batur, Kintamani, Bangli, Bali.
Selain beredar di media sosial, video mesum tersebut juga beredar luas di situs pornografi berskala internasional.
Sontak saja hal tersebut membuat warga geram.
Salah satunya diungkapkan oleh pengusaha sekaligus warga asal Bali Niluh Djelantik dalam akun Instagramnya @niluhdjelantik, Rabu (21/4/2021).
Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Niluh Djelantik:
"Yang ngatain Niluh Djelantik lebay pemburu bule tukang deportasi bule. Sini kupites,"
"Kita gak butuh manusia sampah seperti ini. Bali jauh lebih terhormat dan berharga,"
"Kalau kamu tak bisa memperjuangkannya mending minggir gak usah ngerecokin mereka yang tulus menyayangi tanah kelahirannya,"
"Turis Rusia ini diduga bikin filem mesum di desa kelahiranku. Videonya udah diunggah di situs por*hub,"
"Jangan dideportasi dulu ya Pak @ditjen_imigrasi @imigrasidenpasar @imngurahrai @polresbangli @poldabali, Penjarakan dulu biar kapok," tulis Niluh Djelantik.
Dilansir dari Kompas.com, sang pemeran wanita berinisial MN (21) diketahui memang berprofesi sebagai aktris dan model sebuah situs film dewasa.
Pihak kepolisian sendiri sudah menyelidiki langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota sudah ke tempat yang awalnya diperkirakan TKP. Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, anggota menemukan TKP, tepatnya di jalur pendakian Gunung Batur, sekitar di atas Pasar Agung," kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan saat dihubungi, Rabu (21/4/2021).
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, video diambil pada April tahun 2020 lalu.
Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan keberadaan pelaku video mesum tersebut.
"Kita koordinasi dengan Imigrasi apakah yang bersangkutan ada di Bali atau enggak," kata dia.
"Kalau pidana yang jelas ada melakukan asusila di tempat umum. Kita koordinasi dulu apakah memang masih di Bali atau enggak," lanjutnya. (*)