"Tolong Pak, kenapa pelaku pertama nggak ditangkap, bebas begitu saja," kata SR menangis.
Hotman yang belum mengetahui secara pasti kasus tersebut tetap membela SR atas nama kemanusiaan.
Ia pun mengimbau dan meminta keadilan kepada penegak hukum bila memang apa yang disampai SR benar adanya.
"Jadi diduga pelakunya dua orang, putrinya 13 tahun disetubuhi, satu ditahan, satu lagi belum ditahan," ungkap Hotman.
"Kita belum tahu fakta sebenarnya, tapi saya atas dasar kemanusiaan memohon kepada bapak Kapolres Jakrta Pusat untuk memberikan perhatian khusus kepada kasusnya SR ini sebagai pelapor,"
"Tolong yang satu lagi yang diduga pelaku segera di BAP dengan teknik penyidikan yang saya yakin pak Kapolres hebat bisa melakukan itu," pungkas pengacara 60 tahun tersebut. (*)