Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ramalannya Berbuntut Panjang, Mbak You akan Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Jokowi Lengser di 2021, Ini Pasal yang akan Menjeratnya

Agnes - Selasa, 19 Januari 2021 | 12:15
Blak-Blakan, Begini Perasaan Mbak You Saat Ramalkan Soal Pesawat Jatuh: Saya Menyesal
Tribunnews

Blak-Blakan, Begini Perasaan Mbak You Saat Ramalkan Soal Pesawat Jatuh: Saya Menyesal

Ramalannya berbuntut panjang, Mbak You kini berencana dilaporkan lantaran ramalannya mengenai Jokowi lengser

WIKEN.ID-Mbak You kembali buat kehebohan.

Kali ini paranormal kejawen itu membagikan terawangannya namun tak berhubungan dengan selebriti, tetapi kondisi politik di Indonesia.

Ia tiba-tiba mengungkapkan bahwa Jokowi lengser tahu 2021.

Terkait dengan penuturannya ini, ia pun berencana dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke polisi.

Muannas Alaidid yang merupakan Ketua Cyber Indonesia pun mengungkapkan rencananya untuk melaporkan peramal Mbak You.

Baca Juga: Sanggup Beli Rumah Mewah Dekat Kediaman Raffi Ahmad, Terungkap Sumber Pundi-pundi Kekayaan Suami Nisya Ahmad dan Syahnaz Sadiqah

"Paling rencana mau melaporkan itu hari Senin atau Selasa," kata Muannas saat dihubungi, Minggu (17/1/2021) seperti dilansir dari tribunnews.

Muannas mengatakan pihaknya kemungkinan akan melaporkan Mbak You ke Polda Metro Jaya. Adapun sekarang dirinya masih tengah mengumpulkan bukti.

"Kita juga masih minta pendapat ahli kan soal kemungkinan ini ada indikasi pidana, tapi menurut kita ini sudah terang benderang, karena pernyataan yang dibuat itu kan jelas meresahkan," katanya.

Baca Juga: Cinta Ditolak Hingga Sifat yang Berubah Dingin, Syahrini Akhirnya Buka Suara Tentang Hubungannya dengan Anang Hermanysah

Bukan hanya sekadar meresahkan, menurut Muannas, tapi ada indikasi berita bohong yang disampaikan oleh Mbak You.

"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untum menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti, sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mba You.

Baca Juga: Pamer Baju-baju Lama yang Serba Terbuka Sampai Ingin Dijual, Kartika Putri Malah Dilarang Keras oleh Habib Usman: Nanti Rezekinya Ga Berkah!

"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.

"Kita masih download buktinya kan video di Youtube.

Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas.

Baca Juga: Sudah Punya Istri Tapi Sering Dijodoh-jodohkan dengan Amanda Manopo, Begini Tanggapan Santai Arya Saloka: Bodo Amat Aja

Sebelumnya, video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial.

Dalam video itu, dirinya meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian presiden.

"Penjarahan besar, politik memanas, dan ada bahasa yang mungkin yang secara politik mungkin pergantian presiden. Sudah ada tanda dari daerah ke atas, sudah mulai memanas semuanya," kata dia.

Baca Juga: Wajahnya Awet Muda Paripurna Padahal Sudah Kepala Empat, Syahrini Blak-blakan Mau Operasi Plastik Bagian Tubuhnya, yang Mana Tuh?

"Memang akan ada pergantian, tapi dimulai dengan adanya penjarahan, keributan.

Hal yang akan diupayakan pemerintah untuk meredam memang bisa, tapi tidak maksimal dengan banyaknya pro dan kontra," ucap dia.(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x