Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ramalannya Berbuntut Panjang, Mbak You akan Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Jokowi Lengser di 2021, Ini Pasal yang akan Menjeratnya

Agnes - Selasa, 19 Januari 2021 | 12:15
Blak-Blakan, Begini Perasaan Mbak You Saat Ramalkan Soal Pesawat Jatuh: Saya Menyesal
Tribunnews

Blak-Blakan, Begini Perasaan Mbak You Saat Ramalkan Soal Pesawat Jatuh: Saya Menyesal

Bukan hanya sekadar meresahkan, menurut Muannas, tapi ada indikasi berita bohong yang disampaikan oleh Mbak You.

"Yang paling nyata itu ramalan tahun 2021 dia revisi ke 2024. Berita bohong dilarang oleh pasal 14 UU nomor 1 UU 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancamannya 10 tahun," tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka opsi untum menyertakan UU ITE dalam laporannya nanti, sebab narasi tersebut didapatkannya dari kanal Youtube milik Mba You.

Baca Juga: Pamer Baju-baju Lama yang Serba Terbuka Sampai Ingin Dijual, Kartika Putri Malah Dilarang Keras oleh Habib Usman: Nanti Rezekinya Ga Berkah!

"Pasal 28 ayat 2 (UU ITE) kebencian di tengah masyarakat, permusuhan, kan itu menimbulkan ketidaktenangan, kenyamanan, orang jadi berpikir dan yang membuat statemennya dijerat dengan pasal berita bohong," tambahnya.

"Kita masih download buktinya kan video di Youtube.

Di sana dia sedang konferensi pers dan menyampaikan tentang pernyataan itu," pungkas Muannas.

Baca Juga: Sudah Punya Istri Tapi Sering Dijodoh-jodohkan dengan Amanda Manopo, Begini Tanggapan Santai Arya Saloka: Bodo Amat Aja

Sebelumnya, video berisi ramalan Mbak You beredar di media sosial.

Dalam video itu, dirinya meramalkan pada 2021 akan ada konflik dan kejahatan serta penjarahan, juga pergantian presiden.

"Penjarahan besar, politik memanas, dan ada bahasa yang mungkin yang secara politik mungkin pergantian presiden. Sudah ada tanda dari daerah ke atas, sudah mulai memanas semuanya," kata dia.

Baca Juga: Wajahnya Awet Muda Paripurna Padahal Sudah Kepala Empat, Syahrini Blak-blakan Mau Operasi Plastik Bagian Tubuhnya, yang Mana Tuh?

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x