Sosok.ID - Masyarakat Tanah Air kembali digemparkan dengan berita sumpah pocong yang dilakukan oleh seorang nenek asal Madura, Jawa Timur.
Sumpah itu terpaksa dijalani olehnya untuk membuktikan tuduhan yang dilayangkan padanya.
Yakni, soal tudingan praktik ilmu hitam.
Diketahui, nenek itu bernama Suratin (60).
Ia terpaksa harus menjalani ritual sumpah pocong setelah keluarganya menggelar acara hajatan atau pesta di rumahnya.
Rupanya, setelah hajatan itu selesai, nenek Suratin dituduh memiliki ilmu santet oleh tetangganya.
Padahal, nenek Suratin dengan tetangga yang menuduhnya itu masih memiliki ikatan kekeluargaan.
Nenek Suratin tak sendiri melakukan sumpah pocong, ada pula seorang wanita muda bernama Hikmah berusia 20 tahun.
Ritual sumpah pocong ini digelar di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (24/6/2020).
Proses sumpah pocong yang dilakukan Hikmah dan Suranten disaksikan langsung oleh tokoh agama, masyarakat setempat.