WIKEN.ID -Entah apa yang ada dipikiran seorang wanita RN (60) yang nekat mencuri.
Yang membuat terkejut hasil mencuri yang didapatkannya hanya untuk berfoya-foya dengan lelaki hidung belang.
Meskipun umurnya tidak muda lagi, bahkan bisa dibilang nenek-nenek namun RN sangat lihai dalam melakukan aksinya mencuri di pasar.
RN ketahuan mencuri tas berisi barang berharga dan uang belasan juta rupiah milik pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu (10/6/2020).
Dilansir dari TribunPontianak.com, akibat pebuatannya itu kini RN digiring ke Mapolsek Pontianak Utara.
Rupanya, aksi mencuri di Pasar Puring sudah dilakukan lima kali sebelumnya.
RN mengaku dirinya nekat mencuri demi foya-foya dan kencan dengan pria.
Namun apesnya, uang hasil curian pernah juga dibawa kabur oleh pria yang dikencaninya saat di hotel.
"Uangnya buat foya – foya, buat happy, tapi yang tiga kali duitnya itu dibawa lari sama laki – laki. Pas di hotel saya tinggal kencing langsung dibawa kabur sama laki – laki uangnya," ujar RN.
Wanita yang mengaku sebatang kara ini juga mengatakan dirinya selama ini hidup berpindah-pindah.
Selama belasan tahun ia tinggal dari satu hotel ke hotel lainnya.
“Belasan tahun tinggal di hotel, banyak hotelnya. Biasa saya juga keluar kota, ke Mempawah, jauh – jauh biasanya, lupa juga hotel apa," katanya.
Sementara itu, dirinya sendiri sudah lama berpisah dengan sang suami, ia juga sudah lama tidak bertemu anak-anaknya.
Kronologi Pencurian
Selama ini, ketika menjalankan aksinya mencuri, RN biasanya berpura-pura dengan menjadi pembeli.
Ia memanfaatkan keramaian pasar dan kelengahan pembeli maupun penjual.
RN terlebih dahulu memperhatikan di mana korban menyimpan uang dan barang berharganya.
Saat penjual lengah karena ramainya pembeli, RN lantas melancarkan aksinya.
Kapolsek Pontianak Utara AKP Herry menjelaskan bahwa RN melancarkan aksinya pada Rabu (10/6/2020) pagi.
Kala itu RN mencoba mengambil tas pembeli, namun korban berhasil menangkap RN.
“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring, dan hal tersebut di ketahui korbannya," ungkap AKP Herry di Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Pontianak Utara, Rabu (10/6/2020).
"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta," imbuhnya.
AKP Herry menjelaskan warga hampir menghakiminya lantaran kejadian kehilangan bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, aksi pencurian RN bahkan ketahuan lewat CCTV.
AKP Herry mengungkapkan, RN biasanya mendapatkan uang jutaan rupiah dari hasil mencurinya.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 (enam) kali melakukan pencurian dengan kerugian yang berbeda–beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta," jelas AKP Herry.
Ia membenarkan bahwa RN mengaku uang tersebut digunakan untuk foya-foya dan berkencan dengan pria hidung belang.
"Dia mengakui bahwa uang yang ia dapat untuk foya-foya bersama pria–pria hidung belang" sambung AKP Herry. (*)