“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring, dan hal tersebut di ketahui korbannya," ungkap AKP Herry di Kapolsek saat ditemui di Mapolsek Pontianak Utara, Rabu (10/6/2020).
"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta," imbuhnya.
AKP Herry menjelaskan warga hampir menghakiminya lantaran kejadian kehilangan bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya, aksi pencurian RN bahkan ketahuan lewat CCTV.
AKP Herry mengungkapkan, RN biasanya mendapatkan uang jutaan rupiah dari hasil mencurinya.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 (enam) kali melakukan pencurian dengan kerugian yang berbeda–beda, ada yang Rp 8 juta, Rp 7 juta, ada yang ratusan ribu dan ada yang Rp 17 juta," jelas AKP Herry.
Ia membenarkan bahwa RN mengaku uang tersebut digunakan untuk foya-foya dan berkencan dengan pria hidung belang.
"Dia mengakui bahwa uang yang ia dapat untuk foya-foya bersama pria–pria hidung belang" sambung AKP Herry. (*)