Follow Us

Praktik Prostitusi Berkedok Karaoke di Surabaya Terbongkar, Saat Digerebek Polisi Ada 2 Pasang Muda Mudi Berhubungan Badan Bersamaan

Hafidh - Jumat, 03 April 2020 | 17:30
Kolase Ilustrasi penggerebekan 2 pasangan yang sedang berhubungan badan di tempat karaoke.
Surya.co.id

Kolase Ilustrasi penggerebekan 2 pasangan yang sedang berhubungan badan di tempat karaoke.

"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah berbuat tindak pidana dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pekerjaan," tutur JPU Indira saat sidang online di PN Surabaya, Rabu, (1/4/2020).

Baca Juga: Ramai Penolakan Pemakaman Jenazah Korban Virus Corona, Ini Kata Dokter Spesialis Paru

Mami Lia dinyatakan jaksa terbukti memfasilitasi dua LC untuk berhubungan badan dengan pelanggannya di ruang karaoke.

Mami Lia ditangkap saat menghalang-halangi polisi masuk ke ruang karaoke yang di dalamnya LC asuhannya berhubungan badan dengan pelanggan.

"Saya hanya jaga pintu saja di room," kata Mami Lia melalui video telekonferensi dari Rutan Kelas I-A Surabaya di Medaeng.

Terdakwa mengaku, hubungan seksual itu merupakan kemauan LC dengan pelanggannya.

Praktik semacam itu sebenarnya sudah dilarang manajemen karaoke.

Baca Juga: 14 Tahun Simpan Dendam pada Mantan Suami, Walau Dirinya Disakiti Sambil Menangis Penyanyi Wanita Lawas Ini Meminta Maaf: Saya Belajar Ikhlas, Saya Dapat Hidayah

Mami Lia mengatakan bahwa praktik itu hanya melibatkan dirinya, LC dan pelanggan.

"Itu kemauan LC sendiri. Saya cuma antar tamu saja. Apalagi pas mereka butuh uang," katanya.

Mami Lia sempat menyarankan kepada pelanggan jika ingin berhubungan layaknya suami istri dengan LC di luar jam kerja saja dan mereka pun bisa berhubungan di hotel.

Namun, pelanggan menolak, mereka malah melakukan transaksi hingga sepakat lalu berhubungan badan.

Source : surabaya.tribunnews.com

Editor : Alfa

Latest