Pada saat pasien akan dimakamkan, tukang gali kubur yang tahu akan meggali makam pasien covid-19 yang meninggal, justru memilih kabur.
Dia pulang ke rumah karena ketakutan.
Padahal sesuai SOP jenazah Covid-19 yang meninggal harus segera dimakamkan tak boleh lebih dari 4 jam.
"Lubang makam memang sudah disediakan oleh tiga penggali kubur, pada Kamis dini hari," kata Nur Ahmad.
"Tetapi setelah itu ditinggal karena takut. Saya sampai mengejarnya ke rumahnya," katanya.
"Saya yakinkan, dan saya beri alat pelindung diri," terangnya dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pasien Virus Corona Sembuh, Ini Syaratnya Meski Dibolehkan Pulang
Akhirnya, jenazah tersebut pun akhirnya berhasil dimakamkan, setelah Bupati berusaha meyakinkannya.
Sesuai dengan standar, jenazah Covid-19 dilapisi dengan plastik, kemudian ditutup peti ketika dimakamkan.
Sementara, petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri yaitu APD, sesuai standar medis, seusai digunakan baju pelindung ini harus segera dimusnahkan.
Bupati Sidoarjo Nur Ahmad juga sempat mengunggah proses pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 melalui akun Facebooknya.