Follow Us

Fakta-Fakta Pemerkosaan Siswi SMA di Sumbar, Diperkosa Orang Dekat Hingga Digilir oleh 4 Pria yang Membantu Tersangka

Dewa - Rabu, 25 Maret 2020 | 17:00
ilustrasi pemerkosaan
Deccan Chronicle

ilustrasi pemerkosaan

WIKEN.ID - Nasib malang menimpa seorang siswi SMA, VD (17), di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya sendiri beserta 4 rekan pacarnya.

Korban diajak pacarnya, HZ (24) pergi ke lapangan sepak bola di Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Minggu (22/3/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat tiba di kawasan itu, lima orang rekan HZ masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16) sudah berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Perang Melawan Virus Corona Belum Usai, Gelombang Kedua Virus Mulai Menghantam China

Saat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat HZ.

Karena tidak mau, akhirnya empat kawan HZ, masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu tersangka memegang tangan dan kaki korban.

Berikut fakta-fakta pemerkosaan Siswi SMA di Sumbar:

1. Diperkosa lima Orang

Disaat itu korban dipaksa melayani nafsu bejat HZ.

Karena tidak mau, akhirnya empat kawan HZ, masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20) dan AR (19) membantu tersangka memegang tangan dan kaki korban.

Setelah HZ selesai memperkosa korban, empat rekan tersangka lainnya secara bergiliran ikut menyetubuhi korban.

Baca Juga: Nikahkan Anaknya di Tengah Pandemi Virus Corona, Feni Rose Terpaksa Batalkan Acara Resepsi Sang Anak di Gedung: Cuma Akad, Terus Makan

2. Korban kenal tersangka di media sosial

Korban pemerkosaan kenal dengan pacarnya melalui media sosial.

Setelah kenal, kemudian mereka bertemu dan akhirnya berpacaran.

Namun, naas bagi VD sang pacar HZ (24) bersama empat rekannya memperkosanya di kawasan lapangan sepakbola Nagari Salayo, Kecamatan Kubung secara bergiliran.

"Mereka kenal dari media sosial, kemudian bertemu," kata Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho melansir dari Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga: Senang Pakai Pakaian Terbuka, Marion Jola Mengaku Merasa Dirinya Lebih Cantik Saat Kulitnya Banyak Terlihat: Enggak Ada Tujuan Khusus

3. Ditangkap polisi

Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, polisi langsung mengamankan para tersangka.

"Lima tersangka kita tangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi Senin (23/3/2020).

Saat ini tersangka sudah diamankan," kata Azhar.

Selain lima orang tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap GML rekan pelaku.

Hanya saja, status GML saat ini sebagai saksi karena tidak terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Nekat Syuting Vlog dan Bawa Kru Banyak Ditengah Wabah Virus Corona, Ria Ricis Dilabrak Warga Kompleks

4. Terancam 15 Tahun Penjara

Azhar mengatakan, aksi bejat para tersangka tersebut akan diproses secara prosedur hukum yang berlaku.

Karena status korban masih di bawah umur, menurutnya pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka itu adalah Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak," kata Azhar.

Baca Juga: Trobosan Baru Tangani COVID-19, Pemkot Surabaya Kini Gunakan Drone untuk Semprotkan Disinfektan Lewat Udara

Source : Kompas.com

Editor : Pipit

Latest