Pemakaian Happy Five secara berlebihan dapat menurunkan aktivitas otak, merusak saraf, dan memicu kelainan perilaku.
Pemakai umumnya akan mengalami halusinasi, perubahan perasaan, dan menyebabkan ketergantungan.
Efek lainnya yaitu kesulitan berbicara, bergerak dan mengoordinasikan fungsi tubuh.
Bahaya terburuk, dapat membuat pengguna hilang kesadaran.
3. Golongan Psikotropika
Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Happy Five termasuk psikotropika dan memiliki efek ketergantungan.
Obat ini telah masuk ke Indonesia beberapa tahun lalu dan menjadi salah satu barang favorit bagi pengguna narkoba.(*)