Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Poligami Hingga Punya Empat Istri, Pelawak Senior Sekaligus Mantan Anggota DPR Ini Mengaku Kapok

Agnes - Senin, 02 Maret 2020 | 10:20
Nurul Qomar
Instagram/haji.nurulqomar

Nurul Qomar

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Baca Juga: Wajah dan Aksi Wanita Hamil Mencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Dapur Terekam Video CCTV, Pelaku Menggunakan Sepeda Motor Yamaha Vega R Dengan Plat Nomor BP 4019 JQ

Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Baca Juga: Ritual Aneh, Remaja Putri yang Pubertas Wajib Berhubungan Badan dengan Pria 'Hyena'

Bahkan ia terancam 7 tahun penjara.

Dilansir dari Tribunnews, setelah sempat ditahan Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. "

Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.

Dari hasil pemeriksaan dokter, kata Furqon, tensi darah pelawak yang tenar pada 1990-an itu cukup tinggi dan mengidap asma.(*)

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x