WIKEN.ID - Sebuah video viral memperlihatkan saat polisi menendang pengendara Yamaha RX-King Tangerang.
Kejadian terjadi di pertigaan Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Saat itu dua polisi, Brigadir NW dan Brigadir MDH sedang melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2019.
Ada sebuah motor Honda Beat dengan nomor Polisi B 6062 GFG dihentikan karena tidak menggunakan helm.
Saat pengendara Honda Beat dilakukan pemeriksaan, pengendara yang berinisial AS (20) tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) sehingga polisi memberikan sanksi tilang.
Tetapi, pengendara AS tidak mau ditilang dan debat dengan polisi.
Saat adu argumen, lewatlah sebuah motor RX King yang pengendaranya tidak menggunakan helm dan tidak memakai kaca spion.
Brigadir NW kemudian memberhentikan dan memeriksa pengendara RX King itu yang dikemudikan AP (20) yang ternyata tidak punya SIM dan STNK.
Baca Juga: Video Viral Pasangan Turis Bule Lecehkan Tempat Suci Umat Hindu di Bali, Pelaku Meminta Maaf
Saat memeriksa pengendara RX King, Brigadir NW mendengar perdebatan antara Brigadir MDH yang memeriksa pengendara Honda Beat.
Brigadir NW kemudian mencoba menengahi perdebatan itu.
Saat Brigadir NW menengahi perbebatan antara Brigadir MDH dengan pengendara Honda Beat, tiba-tiba AP memacu motor RX King yang ditungganginya dan berusaha melarikan diri.
Secara refleks Brigadir NW menendang motor RX King itu hingga terjatuh.
RX King yang dikendarai AP diduga kuat merupakan hasil kejahatan karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.
Selain itu, pengendara AP mengaku membeli motor itu secara online.
Setelah video ini viral, akhirnya Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif memberikan konfirmasi mengenai kejadian polisi menendang pengendara Yamaha RX King.
"Saya akan segera menindaklanjuti, apapun alasan yang dilakukan anggota tersebut adalah salah," jelasnya yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut Kapolresta Tangerang, hingga saat ini masih belum jelas alasan anggotanya melakukan tindakan yang dinilai berbahaya itu.
Baca Juga: Modus Tanya Alamat, Pengendara Motor Ini Jambret Kalung Emak-emak, Video Aksinya Terekam CCTV
"Namun tentunya kita tetap menganut praduga tak bersalah dalam melihat semua permasalahan. Sedang didalami apakah reflek karena mau ditabrak. Atau sekedar tidak suka ada sepeda motor membunyikan knalpot," ungkap Kapolresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang mengatakan, saat ini oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost di Mapolresta Tangerang.
Bahkan, kata Kapolresta Tangerang , pihaknya tak segan-segan akan mencopot jabatan petugasnya apabila memang dinyatakan bersalah usai menjalani pemeriksaan.
"Kalau memang ternyata bersalah, saya tidak segan-segan memberikan tindakan fisik, administratif sampai pencopotan anggota," ujarnya.
Aksi menendang pengendara motor jelas-jelas tindakan yang tidak patut.
Jika ada tindakan membahayakan, petugas baru bisa melakukan tindakan tertentu.(*)