Setelah video tersebut viral, banyak netizen yang meminta supaya kasus ini diusut hingga tuntas dengan alasan penghinaan dan pelecehan terhadap lambang negara.
Polisi bergerak cepat mengamankan 4 pelaku yang berinisial BO (22), FS (22), MS (25) dan DS (21).
Mereka diamankan oleh petugas yang berwajib pada Minggu (11/8/2019), sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah dilakukan analisa mendalam pada video yang beredar, Kombes Pol Sunarto, Kepala Bidang Humas Polda Riau justru menyatakan hal yang berbeda dari anggapan publik.
"Setelah dilakukan interogasi, dan menganalisa rekaman video yang viral, pemuda yang diamankan Polres Inhu tidak mengencingi bendera," kata Sunarto dikutip dari Kompas.com.
Diketahui terduga pelaku MS dan DS yang tengah kencing tak berniat mengencingi bendera merah putih.
Hanya saja teman yang membagikannya, memberikan narasi seolah-olah kedua terduga pelaku mengencingi bendera merah putih.
"Hasil interogasi awal terhadap keempat pemuda, ternyata didapat video atau bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya FS.
Baca Juga: Viral Video Sekelompok Remaja Permainkan Seorang Bapak Tua Renta Hingga Teriak-teriak akan Dipukul
Namun dengan sisi berbeda yang menunjukkan hasil video yang berbeda," ungkap AKBP Dasmin Ginting SIK, Kapolres Inhu, dikutip dari laman TribunPekanbaru.com.