Lantaran menuai kontroversi, Ashari menyebut nilai rupiah yang ada dalam tata tertib sifatnya tidak mengikat.
Menurut Ashari, warga yang melanggar bisa memberi dengan sukarela atau bahkan tidak membayar sama sekali.
Jika keberatan membayar sesuai dengan yang tertera. Umpama mau membayar seikhlasnya tidak masalah. Tidak bayar tidak masalah yang penting komunikasi," kata Ashari