Follow Us

Lagi, Video Razia Kendaraan Berlampu Strobo dan Sirine, Mobil Alphard Pun Dihentikan

Alfa - Sabtu, 13 Juli 2019 | 16:30
Razia Operasi Lintas Jaya gabungan personil TNI, Polri, dan Dishub, melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat memasang strobo dan sirene, Kamis (11/7/2019).
IG : tmcpoldametro

Razia Operasi Lintas Jaya gabungan personil TNI, Polri, dan Dishub, melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat memasang strobo dan sirene, Kamis (11/7/2019).

WIKEN.ID - Polisi Republik Indonesia (Polri) melalui Ditlantas Polda Metro Jaya rutin melakukan penilangan terhadap mobil pribadi yang menggunakan sirine, strobo atau rotator.

Salah satu kegiatan razia polisi dilakukan pada hari Kamis (11/7/2019) dan terekam dalam video.

Razia Operasi Lintas Jaya dalam video ini dipimpin oleh Kompol Bustanudin.

Razia ini merupakan razia gabungan personil TNI, Polri, dan Dishub.

Baca Juga: Parah, Video Pengendara Mobil SUV Hitam Nyalakan Lampu Strobo Depan dan Belakang, Bikin Silau!

Tujuan utama razia ini adalah penindak pengendara yang masih nekat memasang strobo dan sirene bukan untuk peruntukannya.

Lokasi razia Operasi Lintas Jaya ini berada di jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari video ini terlihat sebuah mobil Toyota Mobil Alphard berwarna hitam dihentikan.

Mobil bernomor polisi B 88 MKD memasanga lampu strobo biru di bagian gril depan dan dashboard depan mobil.

Selain itu, mobil ini juga dipasangi sirine.

Baca Juga: Seakan Tak Kapok, Inilah Video Penangkapan Mobil Putih Berlampu Strobo oleh Polisi

Hal ini terlihat dari video, saat dihentikan, pengemudi mobil ini kemudian menyalakan sirine yang membuat telinga berisik.

Di akhir video, akhirnya pengemudi turun.

Video ini diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro dan yang telah ditonton hingga 106 ribu orang.

Netizen pun mendukung langkah polisi melakukan razia kendaraan berlampu strobo dan sirine.

Akun instragram @marshelll17 berujar, "Mohon ditidak tegas pak. Makin banyak saja yang kaya gini pak. Seenaknya aja ngambil jalan orang. Lagunya udah kaya orang penting".

Baca Juga: Video Razia Polisi Terhadap Kendaraan Berlampu Strobo, 2 Mobil Berplat RFD Dihentikan

Sementara itu akun instragam @sfikri28 menuliskan komentar, "Masih ada 100rb pengendara lain yang pakai strobo bukan untuk peruntukanya pak"

"Harus lebih rutin mengadakan operasi jalan raya kalo bisa operasi dengan menggunakan mobil biasa pasti banyak yang terjaring. bBerantas terus pengendara model begitu," tulis akun @bayubajay

Selain itu, ada juga komentar mengenai jenis mobil yang sering memakai lampur strobo

"Mentang-mentang Alphard," ujar akun @irenius.claudio.

Sedangkan akun @rizal_ririez memberi komentar, "Masik banyak yang seperti itu pak polisi, di tol Jakarta Cikampek. Kebanyakan Pajero (Mitsubishi) dan Fortuner (Toyota). Songong banget"

Baca Juga: Video Evakuasi Mobil Berlampu Strobo Biru yang Nyaris Masuk Sungai, Pengemudinya Pun Kabur

Sementara itu, kegiatan razia ini akan terus dilakukan karena aksesori itu tidak sesuai dengan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, penindakan pengemudi ini sesuai aturan.

Pemilik mobil itu dikenakan tilang sesuai dengan Pasal 287 ayat (4), yaitu setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar ketentuan mengenai penggunaan atau hak utama bagi Kendaraan yang menggunakan alat peringatan dengan bunyi dan sinar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Pasal 106 ayat (4) huruf f, atau Pasal 134 dapat dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. (*)

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Beredar Video Pasangan Ini Dibawa Mobil Tahanan Berjeruji Besi, Pablo Benua: Saya Ditemenin Sama Siapa?

VIdeo razia mobil berlampu strobo.
IG : TMCpoldametrojaya

VIdeo razia mobil berlampu strobo.

Baca Juga: Terpopuler. Video Razia Polisi Mobil Berplat RFD Hingga Penganiayaan Lansia oleh Perawat

Editor : Alfa

Latest