Dia menjelaskan, jasad anjing tersebut akan dimanfaatkan pihaknya untuk dijadikan barang bukti dalam kasus SM di persidangan nanti.
"Nanti kami bisa manfaatkan juga sebagai barang bukti, karena sebelumnya juga sudah kami melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh tersangka SM yang seperti alas kaki, pakaian yang digunakan saat kejadian itu sudah kita amankan," ujar Dicky dilansir Kompas.com.
Baca Juga: Pergi untuk Perjalanan Bisnis, Pria Ini Temukan Video Tak Diduga Tampilkan Pacar dan Anjingnya
Saat ini SM sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 156a tentang penodaan agama dan menjadi tahanan Polres Bogor.
Namun kini, SM masih berada di RS Polri Kramat Jati guna menuntaskan pemeriksaan jiwanya oleh tim dokter RS Polri.
Berikut video viral yang menampilkan cekcok antara SM dan pengurus masjid: