Kisahnya Bak Cinta Sejati, Pasangan Suami Istri Ini Meninggal Hampir Bersamaan, Sang Suami Susul Istri saat Lagi Ngaji di Samping Jenazah
WIKEN.ID -Kalimat ajal adalah misteri memang benar adanya.
Pasalnya kita tak akan tahu kapan ajal akan datang dan menjemput.
Bisa saja satu jam kemudian, satu minggu kemudian, ataupun beberapa tahun kemudian.
Seperti kisah yang sedang viral kali ini.
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kisah sepasang suami istri di Bojonegoto Jawa Timur yang meninggal dunia di waktu yang hampir bersamaan.
Sang suami meninggal dunia saat tengah mengaji di samping jasad istrinya.
Keduanya pun kemudian dimakamkan dalam satu liang lahat.
Dilansir dari Tribunnews.com,sepasang suami istri bernama Fathan Sibyan dan Umi Munawaroh diketahui meninggal dunia pada Jumat (5/2) dini hari.
Awalnya, Umi meninggal terlebih dahulu pada pukul 01.30 WIB.
Dikabarkan Umi meninggal seusai menderita penyakit diabetes.
Selang dua jam lebih, atau tepatnya pukul 04.15 WIB, suami Umi, Fathan, terkena serangan jantung dan ikut menghembuskan nafas terakhirnya.
Fathan kala itu tengah mengaji di samping jenazah sang istri.
Diketahui keduanya merupakan pengusaha yang memiliki sejumlah bisnis seperti mebel dan juga pemilik toko alat jahit.
Lantaran meninggal di waktu yang hampir bersamaan, Fathan dan Umi kemudian dimakamkan dalam satu liang lahat.
Dalam masa hidupnya, keduanya memang dikenal sebagai pasangan yang kerap menuai kebaikan.
Keduanya disebut telah membangun dua masjid di Bojonegoro yang diwakafkan kepada masyarakat.
Fatkhan diketahui merupakan mantan Bendahara Pengurus PCNU Kabupaten Bojonegoro tahun 1993-1998.
Pihak PCNU Bojonegoro juga turut mengucapkan ungkapan duka untuk keduanya melalui media sosial.
"Turut berduka cita atas wafatnya Ibu Hj. Ummi Munawaroh (istri H. Fathan Sibyan) hari Jumat (5/2/2021) pukul 01.30 WIB dan Bapak H. Fathan Sibyan (Mantan Bendahara PCNU Bojonegoro 1993-1998) hari Jumat (5/2/21) pukul 04.15 WIB," tulis pihak PCNU Bojonegoro.
Kisah keduanya kemudian menjadi viral di media sosial. (*)