WIKEN.ID -Baru-baru ini warganet Tanah Air dihebohkan dengan Video Syurwanita berkebaya merah yangviral.
Bahkan gegara video ini, kata kunci 'kebaya merah' sampai trending di Twitter.
Dalam video yang berdurasi 16 menit tersebut, tampak wanita dengan kebaya merah khas Bali yang berdandan seperti petugas hotel.
Ia lantas melakukan hal tak senonoh dengan pria yang diceritakan sebagai tamu hotel.
Baca Juga: Bak Bangkai yang Tersimpan Rapat, Sosok Ini Jadi Kunci Kondisi Rumah Tangga Sule yang Sebenarnya
Kini pihak Polda Jatim telah mengamankan kedua pemeran dalam video syur tersebut.
Pihak kepolisian menyebut bahwa pelaku merekan video syur tersebut di salah satu hotel di Surabaya.
Pemeran pria dan pemeran wanita berkebaya merah diketahui merupakan warga Surabaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, video dewasa tersebut didugua diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022.
"Dugaan di antara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," ujar Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.
Untuk identitas pemeran video dewasa tersebut, pihak kepolisian hanya mengungkapkan inisialnya.
"Untuk yang laki-laki adalah ACS kelahiran Surabaya."
"Dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang."
"Adapun penangkapan di daerah Medokan,Surabaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Farman.
Usai proses penyidikan berjalan, kini terungkapfakta baru soal AH (24), pemeran wanita yang mengenakankebaya merah.
AH ternyata pernah menjalani rawat inap diRumah Sakit Jiwa(RSJ) Menur Surabaya pada awal tahun 2022.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Umum RSJ Menur, Basuni.
Dikutip dari TribunStyle.com,AH sempat memperoleh kartu kuning, atau tanda pernah memperoleh penanganan medis pada aspekkejiwaan.
Surat kuning tersebut diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan di sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ), yang berlokasi di Kota Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto tak menampik adanya temuan baru dari penyidik tersebut.
Namun, saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari penyidik mengenai keterangan dan penjelasan atas temuan kartu kuning yang dimiliki oleh AH.
Sementara itu, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan, AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.
Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut.
Dia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.
"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur."
"Saya belum melihat (data) kapan dia berobat," pungkasnya. (*)