WIKEN.ID -Sosok Artis kontroversi Nikita Mirzani kembali jadi sorotan.
Pasalnya, Nikita Mirzani dikabarkan ditahan KejariSerang, Banten, Selasa (25/10/2022).
Nikita Mirzani ditahan atas kasuspencemaran nama baikdanUU ITE.
Diketahui, kasus yang menyeret namanya itu memasuki tahap dua.
Baca Juga: Kehidupan Gisel Hari Ini, Segera Perbaiki Kesalahan Masa Lalumu Scorpio, Percintaanmu Akan Membaik!
Sehingga, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menahan perempuan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu.
Kini, ia ditahan di rutan Kelas IIB Serang, Banten.
Dilansir dari Grid.ID,Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak mengatakan bahwa Nikita Mirzani sempat menolak ketika akan ditahan.
Sebelumnya, Nikita tiba di Kantor Kejari sekitar pukul 15.30 WIB.
Tak sendirian, ia datang bersama dengan pengacaranya, Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaean.
"Iya tadi sempat menolak," jelasnya.
"Cuma kita kan persuasif, manusiawi, bagaimanapun juga," lanjut dia.
Dilansir dari Kompas.com, Nikita punberteriak tak mau dimasukkan ke dalam bui.
"Enggak mau (ditahan), siapaDito Mahendra, siapa dia, siapa Bang? Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan)," teriak Nikita.
"Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," lanjut dia.
Tak hanya itu saja, Nikita pun sempat berteriak ketika akan dibawa ke mobil tahanan.
Dirinya menyebut Jaksa adalah orang jahat dan tidak memiliki hati nurani.
"Kalian jahat semua di sini, kalian enggak punya hati nurani," teriaknya.
"Kalian pikir saya sebagai penjahat?" sambungnya. (*)
Baca Juga: Belum Berusia Setahun, Putri Aurel Hermansyah Sudah Tenteng Tas Mewah, Segini Harga Tas Ameena