Bawa Kabur Uang Negara Rp 3,1 Miliar, Adik Irwansyah Masuk dalam Daftar Pencarian Orang

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:07
Instagram

Hafiz Fatur adik Irwansyah menjadi buronan polisi usai menggelapkan uang kakaknya sendiri.

WIKEN.ID-Masalah hukum yang melibatkan adik Irwansyah, Hafiz Faturrakman, masih belum menemui titik terang.

Bahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengumumkan jika Hafiz Faturrakman di Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hafiz Faturrakman jadi tersangka lantaran terlibat dalam tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.

Kerugian yang dialami negara akibat kasus ini mencapai Rp 3,1 miliar.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengumumkan ciri-ciri fisik hingga tempat tinggal terakhir dari Fatur dalam unggahan tersebut.

Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda mengungkap peran dari adik Hafiz Datur dalam kasus Tindak Pidana Korupsi.

Hafiz Fatur merupakan direktur PT Halal Berkah Indonesia.

Dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Dari kasus tersebut Hafiz disebut merugikan negara dengan uang senilai Rp 3,1 miliar.

Awal tahun 2022, Irwansyah juga menjadi korban penipuan adik kandungnya sendiri.

Irwansyah dan Zaskia Sungkar bahkan harus mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Hafiz Fatur, sang adik, diduga terjerat peminjaman uang di bank dengan nilai fantastis.

Baca Juga: Kehidupan Gisel Hari Ini, Kisah Percintaan Scorpio Girl Sedang Tidak Baik-baik Saja!

Instagram @kejari_kab_bogor
Instagram @kejari_kab_bogor

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali mengumumkan soal adik Irwansyah, Hafiz Fatur, yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam surat disampaikan, Irwansyah belum membayar cicilan terkait peminjaman uang di bank.

Mendapati surat tagihan, ayah satu anak ini kaget lantaran merasa tidak pernah mengambil kredit.

"Saudara Irwan ini kaget pada saat ada salah satu bank mengirim surat tagihan," kata Zakir yang merupakan kuasa hukum Irwansyah dan Zaskia.

Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin menduga Fatur sengaja memalsukan tanda tangan Irwan.

Setelah dilakukan investigasi ternyata Hafiz melakukan pinjaman di bank sejak tahun 2018.

Nilai kredit yang diambil oleh Hafiz pun cukup besar, yakni berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

“Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan. Klien kami (Irwansyah dan Zaskia Sungkar) kaget saat ada bank yang mengiriminkan surat tagihan ke rumahnya,” terang Zakir seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (03/01).

Karena kasus ini, Irwansyah pun laporkan adiknya sendiri ke polisi dan Laporan tersebut sudah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021, dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.(*)

Baca Juga: Sempat Nganggur Setahun, Gegara Ini Ariel Noah Bisa Jadi Penyanyi Sukses Seperti Sekarang

Editor : Agnes

Baca Lainnya