Rumah Wanda Hamida Listrik Dimatikan hingga Digusur Paksa, Artis Senior Ini Minta Pertolongan Presiden Jokowi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 17:32

Rumah Wanda Hamida Listrik Dimatikan hingga Digusur Paksa, Artis Senior Ini Minta Pertolongan Presiden Jokowi

Baca Juga: Dikira Enak Lahir Jadi Anak Sultan, Rafathar Justru Nangis Lihat Keluarga Temannya, Kehidupan Nagita Slavina Bak Runtuh Seketika!

WIKEN.ID -Artis Wanda Hamidah membuat publik terkejut karena unggahan terbaru di Instagram pribadinya yang diunggah pada Kamis (13/10/2022).

Unggahannya menuai sorotan dari warganet, pasalnya tampak suasana kediaman Wanda Hamidah sudah dipenuhi banyak orang.

Wanda Hamidah menyebutkan jika rumah miliknya dan para tetangganya mendadak digusur oleh aparat Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

Wanda Hamidah dan tetangga nya jelas tidak terima dengan tindakan tersebut, ia pun meminta perlindungan hukum kepada pemerintah.

Lantas seperti apa kondisi rumah Wanda Hamidah sekarang?

Mengutip Grid.ID, usut punya usut, hingga kini Rumah Wanda Hamidah di Jalan Citandui Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat masih terjadi penggusuran.

Wanda menyebut penggusuran dilakukan secara halus yang dibarengi dengan tindakan intimidasi.

Ia bahkan sampai meminta pertolongan banyak pihak termasuk Presiden RI, Joko Widodo.

Baca Juga: Air Bekas Rebusan Mi Instan Rupanya Miliki Segudang Khasiat, Mampu Buat Rambut Berkilau, Loh!

Lewat akun Instagramnya @wanda_hamidah pada Jumat (14/10/2022), rumah Wanda terlihat kembali didatangi truk-truk yang digunakan untuk mengakut barang.

Tak hanya itu, ada pula segerombolan orang yang ditugaskan untuk mengambil alih rumah Wanda Hamidah dan beberapa tetangganya.

Segerombolan orang itu nekat duduk dan tidur di rumah Wanda Hamidah.

"Pagi ini kami kedatangan lagi truk-truk dan pasukan loreng yang hilir mudik di rumah kami," ujarnya.

Ia juga menceritakan kondisi rumah tetangganya yang sudah dihancurkan menggunakan alat berat.

"Ini rumah kami, ini rumah bu Cynthia yang lagi istirahat di rumah kami karena rumahnya di buldoser, ini pengangkutan barang, jadi ternyata aksi ini nggak berhenti," sahutnya.

Baca Juga: Dituding Nikahi Supir Mantan Istrinya, Istri Caisar YKS Terpaksa Lakukan Hal Ini Agar Suaminya Tak Keluyuran

Ia pun meminta perlindungan kepada polisi lantaran kemarin telah terjadi bentrokan.

"Saya memohon perlindungan polisi, di mana polisi padahal kemarin terjadi bentrokan, ini rumah kami depannya udah diduduki oleh puluhan preman yang saya nggak tahu mereka dari mana nggak jawab saat saya tanya," ujarnya.

Dengan suara bergetar, Wanda meminta para saudara dan anggota keluarganya untuk tak keluar dari rumah.

"Ini rumah kami, mohon dibantu ya, mohon dijaga ya, kita jangan keluar dari sini ya, mohon dibantu ya, kita bertahan ya, udah banyak pasukan loreng di depan, doakan kami, padahal kemarin terjadi bentrokan, saya nggak tahu lagi, sampai hari ini nggak ada yang melindungi kami dari intimidasi ini," sahutnya.

Sementara itu, Wanda juga merekam momen saat berdiskusi dengan orang-orang yang ditugaskan untuk menggusur rumahnya.

Dalam diskusi itu, pihak keluarga Wanda meminta agar tidak terjadi kekerasan dan intimidasi apapun.

Baca Juga: Meski Ngaku Tahu Pacar Baru Ariel NOAH, Luna Maya Tetap Buka Hati untuk Sang Vokalis: Aku Pengennya Gini..

"Pasukan ada apa ke sini? Tolong ya jangan lakukan kekerasan di sini," seru Wanda.

"Nggak kok aman-aman nggak ada kekerasan nggak ada intimadasi," sahut petugas tersebut.

Meski begitu, Wanda tak henti-hentinya meminta pertolongan pada polisi hingga presiden.

"Hari ini intimidasi berlanjut... Belum ada yang melindungi kami.. apakah harus ada korban jiwa ?"

"Semoga menjadi perhatian Bapak presiden @jokowi @kyai_marufamin @kapolri_indonesia @tni_angkatan_darat @arizapatria," ujarnya.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani mengatakan, rumah tersebut berdiri di atas lahan seseorang yang memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sejak 2010, kendati lahan tersebut merupakan aset negara.

Menurut Ani, rumah Wanda Hamidah dikosongkan karena pemilik SHGB akan memanfaatkan lahan tersebut. Pemilik SHGB kemudian meminta bantuan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mengosongkan lahan itu.

Di sisi lain, surat izin penghunian (SIP) milik keluarga Wanda Hamidah selaku penghuni telah habis sejak 2012.

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh meningkatkannya. Nah penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu, sehingga pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian ditertibkan karena ini tanah negara," kata Ani saat ditemui di lokasi, Kamis.

Ani menuturkan, pemilik SHGB telah membiarkan Wanda tinggal 10 tahun di sana sejak SIP kedaluwarsa, sambil melakukan mediasi karena lahan tersebut akan dimanfaatkan pemilik SHGB.

Ani mengungkapkan, sebelum mengosongkan rumah Wanda Hamidah atas permintaan pemilik SHGB, Pemkot Jakpus telah memberikan surat pemberitahuan atau somasi sebanyak tiga kali terkait rencana pengosongan rumah.(*)

Tag

Editor : Amel