Lesti Kejora Sudah Beberkan Kronologi, Kini Beredar Pengakuan Rizky Billar Soal Dugaan KDRT Versinya

Jumat, 07 Oktober 2022 | 11:06
Kolase Instagram/@rizkybillar dan @lestykejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora

WIKEN.ID- Lesti Kejora sempat membeberkan kronologi KDRT yang dilakukan Rizky Billar saat melaporkan sang suami ke polisi.

Rizky Billar, melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung, pun membeberkan kronologi versinya sendiri.

Adek Erfil Manurung membantah Rizky Billar melakukan KDRT pada Lesti Kejora, apalagi sempat membanting.

"Yang jelas, Rizky tidak ada membanting, enggak ada, itu tidak benar. Yang ada, kebanting," kata Adek saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Lebih lanjut, Adek juga membeberkan kronologi versi Rizky Billar.

"Jadi, ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri, bahasa Rizky itu marah, Lesti kejar dan ditariklah ininya (kalung) sehingga putus rantainya. Kemudian, Rizky menepis, dan terjatuh. Jadi, bukan membanting," tutur Adek.

Terkait bola biliar yang disebut disengaja Rizky Billar dilempar ke arah Lesti Kejora, Adek menyebut kliennya tak melemparnya.

"Bola biliar itu sebenarnya Rizky yang ngomong bukan dilempar ke Lesti terus ga kena begitu," kata Adek

"Hanya menggeretak," lanjutnya.

Baca Juga: Punya Banyak Vila, Hotman Paris Bongkar Hubungan Gelap Para Artis Saat Menginap: Cinta Terlarang Semuanya

Penjelasan tersebut pun telah dipertanyakan berulang kepada Rizky Billar. Sehingga ia berani untuk berbicara di hadapan media.

"Saya sudah tanya ke Billar, 'Apa benar itu Lesti dibanting-banting?', 'Tidak benar Bang'. Saya juga sudah tanya ke Dede. Lesti bilang juga bukan dibanting tapi kebanting," ungkap Adek.

Kendati begitu, cerita versi Rizky Billar ini berbeda dari kronologi laporan Lestk Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dimana dalam laporan dijelaskan jika Billar biasa disapa itu melakukan penganiayaan seperti mencekik dan membanting.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun dalam pemanggilan perdananya kali ini, Billar tidak hadir dikarenakan kesehatan.(*)

Baca Juga: Kenali Sebelum Merawat Hewan Peliharaan, Ini Dia 9 Arti Komunikasi Kucing Lewat Buntut

Editor : Agnes

Baca Lainnya